home sulsel

Pemkab Pangkep Libatkan KPPU untuk Mitigasi Pelanggaran Persaingan Usaha

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB
Sosialisasi bertema “Persaingan Usaha yang Sehat dalam Mendukung Efisiensi dan Efektivitas Keuangan Daerah” yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Kamis (16/4/2025). Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya mitigasi pelanggaran persaingan usaha pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Kegiatan ini dikemas dalam sosialisasi bertema “Persaingan Usaha yang Sehat dalam Mendukung Efisiensi dan Efektivitas Keuangan Daerah” yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Kamis (16/4/2025).

Sosialisasi menghadirkan Plt. Kepala KPPU Makassar, Hasiholan Pasaribu, sebagai narasumber. Kegiatan ini dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati AR Assagaf, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), para kepala OPD, serta staf pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Pangkep.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Sementara itu, Plt. Kepala KPPU Makassar Hasiholan Pasaribu menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Menurutnya, tata kelola pengadaan yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan daerah. Dengan persaingan yang transparan dan adil, diharapkan mampu mendorong penggunaan anggaran daerah secara lebih efisien dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan di lingkungan Pemkab Pangkep diharapkan memahami regulasi serta menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(man)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya