home sulsel

DPRD Bantaeng Setujui LKPJ APBD 2025 dengan Sejumlah Catatan

Selasa, 21 April 2026 - 09:18 WIB
Rapat peripurna DPRD Bantaeng yang menyetujui LKPJ APBD 2025. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi serta penetapan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Bantaeng, Senin (20/4).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bantaeng, Hj. Kasmawati, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, mewakili pihak eksekutif.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan.

Secara umum, fraksi-fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LKPJ APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan harapan agar pelaksanaan anggaran berjalan lebih optimal, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas pembahasan dokumen LKPJ Bupati Tahun 2025.

Menurutnya, hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja perangkat daerah, sekaligus mendorong pencapaian yang lebih maksimal.

"Dengan harapan dan catatan-catatan atas pemandangan umum Fraksi-fraksi serta Rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan kerja yang lebih Maksimal lagi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya