Bupati Pangkep Pimpin ASN Bike to Work, Hemat BBM dan Kurangi Polusi
Munjiyah Dirga Ghazali
Selasa, 21 April 2026 - 20:00 WIB
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau memimin ASN bersepeda menuju kantor. Foto: Istimewa
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, memimpin aparatur sipil negara (ASN) bersepeda dari rumah jabatan menuju Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (21/4/2026).
Selain Bupati, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah ASN juga bersepeda menuju kantor masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian dari program *Bike to Work* yang mulai digalakkan Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Program tersebut bertujuan menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM), mengurangi polusi udara, serta meningkatkan kesehatan ASN.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pangkep Nomor 15 Tahun 2026 tentang penggunaan sepeda bagi pegawai. Dalam edaran tersebut, seluruh ASN, staf, dan karyawan diimbau membudayakan penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi ke tempat kerja setiap hari Selasa dan Jumat dengan mengenakan pakaian olahraga.
Bupati Yusran mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang mendorong kebiasaan bersepeda di lingkungan kerja.
“Ini menindaklanjuti surat edaran Bapak Mendagri agar seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya pada hari Selasa dan Jumat, melaksanakan bike to work,” ujarnya.
Ia berharap seluruh ASN di Kabupaten Pangkep dapat menerapkan program ini secara konsisten. Menurutnya, manfaat program tidak hanya pada efisiensi energi, tetapi juga menjaga kebugaran pegawai.
Selain Bupati, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah ASN juga bersepeda menuju kantor masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian dari program *Bike to Work* yang mulai digalakkan Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Program tersebut bertujuan menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM), mengurangi polusi udara, serta meningkatkan kesehatan ASN.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pangkep Nomor 15 Tahun 2026 tentang penggunaan sepeda bagi pegawai. Dalam edaran tersebut, seluruh ASN, staf, dan karyawan diimbau membudayakan penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi ke tempat kerja setiap hari Selasa dan Jumat dengan mengenakan pakaian olahraga.
Bupati Yusran mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang mendorong kebiasaan bersepeda di lingkungan kerja.
“Ini menindaklanjuti surat edaran Bapak Mendagri agar seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya pada hari Selasa dan Jumat, melaksanakan bike to work,” ujarnya.
Ia berharap seluruh ASN di Kabupaten Pangkep dapat menerapkan program ini secara konsisten. Menurutnya, manfaat program tidak hanya pada efisiensi energi, tetapi juga menjaga kebugaran pegawai.