Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Pembentukan OBH di Selayar
Tim SINDOmakassar
Senin, 04 Mei 2026 - 20:47 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (4/5). Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus mendorong pemerataan akses keadilan melalui penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (4/5).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama kelompok kurang mampu, mendapatkan akses terhadap bantuan hukum yang layak.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dapat memperoleh akses keadilan melalui layanan bantuan hukum yang tersedia dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) menjadi elemen penting dalam memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin, mulai dari tahap konsultasi hingga proses peradilan.
“Kami mendorong agar di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat hadir OBH yang aktif dan terakreditasi, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan bantuan hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya menargetkan pada tahun 2026 layanan bantuan hukum di Selayar dapat berjalan secara optimal dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (4/5).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama kelompok kurang mampu, mendapatkan akses terhadap bantuan hukum yang layak.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dapat memperoleh akses keadilan melalui layanan bantuan hukum yang tersedia dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) menjadi elemen penting dalam memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin, mulai dari tahap konsultasi hingga proses peradilan.
“Kami mendorong agar di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat hadir OBH yang aktif dan terakreditasi, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan bantuan hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya menargetkan pada tahun 2026 layanan bantuan hukum di Selayar dapat berjalan secara optimal dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.