Manajemen Perumahan Fiiziya Tegaskan Status Kepemilikan Rumah Sangat Jelas dan Aman
Tim SINDOmakassar
Selasa, 05 Mei 2026 - 13:57 WIB
Pintu masuk Perumahan Fiiziya. Manajemen perumahan menekankan bahwa status kepemilikan rumah sangat jelas dan aman. Foto: Istimewa
Manajemen perumahan Fliziya Maros menegaskan status kepemilikan di perumahan ini sudah jelas dan aman. Beberapa user yang sudah melunasi angsuran kini telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Legal Coorporate Fliziya, Hidayat mengatakan hal itu di Makassar, Selasa (5/5/2026). Pernyataan Hidayat mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media yang mempertanyakan status kepemilikan rumah.
"Sebagian besar warga di perumahan Fiiziya telah memiliki SHM atas unit yang mereka beli secara lunas," kata Hidayat, dalam keterangan yang diterima.
Terkait adanya beberapa warga yang belum memegang SHM, kata Hidayat lebjh disebabkan karena user yang bersangkutan masih terikat kewajiban di bank.
"Beberapa user juga masih memiliki kewajiban pelunasan uang muka terhadap developer," tegasnya.
"Jadi tidak benar berita yang menyatakan bahwa status kepemilikan rumah di Fiiziya belum jelas karena faktanya lahan yang dibangun oleh developer adalah lahan yang memiliki legalitas lengkap dan aman," katanya lagi.
Hidayat menambahkan adapun yang sudah lunas namun belum memegang sertipikat disebabkan karena ada perubahan luasan tanah terhadap unit terkait sehingga SHM yang ada terhadap unit tersebut sedang diperbaiki di BPN Maros.
Legal Coorporate Fliziya, Hidayat mengatakan hal itu di Makassar, Selasa (5/5/2026). Pernyataan Hidayat mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media yang mempertanyakan status kepemilikan rumah.
"Sebagian besar warga di perumahan Fiiziya telah memiliki SHM atas unit yang mereka beli secara lunas," kata Hidayat, dalam keterangan yang diterima.
Terkait adanya beberapa warga yang belum memegang SHM, kata Hidayat lebjh disebabkan karena user yang bersangkutan masih terikat kewajiban di bank.
"Beberapa user juga masih memiliki kewajiban pelunasan uang muka terhadap developer," tegasnya.
"Jadi tidak benar berita yang menyatakan bahwa status kepemilikan rumah di Fiiziya belum jelas karena faktanya lahan yang dibangun oleh developer adalah lahan yang memiliki legalitas lengkap dan aman," katanya lagi.
Hidayat menambahkan adapun yang sudah lunas namun belum memegang sertipikat disebabkan karena ada perubahan luasan tanah terhadap unit terkait sehingga SHM yang ada terhadap unit tersebut sedang diperbaiki di BPN Maros.
(man)