Pemkab Bantaeng Minta Maaf, Fasilitas Bus JCH Tahun Ini Tidak Tersedia
Bahar Karibo
Jum'at, 08 Mei 2026 - 15:36 WIB
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin dalam sebuah kesempatan. Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Bantaeng memastikan fasilitas bus gratis untuk pengantaran dan penjemputan Jamaah Calon Haji (JCH) dari Bantaeng menuju Asrama Haji Embarkasi Makassar tahun ini tidak tersedia.
Kebijakan tersebut sebagai dampak dari efisiensi anggaran dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang diterapkan pemerintah pusat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Bantaeng, H. Nurdin, menyampaikan permohonan maaf kepada para Jamaah Calon Haji atas tidak tersedianya fasilitas transportasi tersebut.
“Saat ini kita diperhadapkan dengan pemangkasan anggaran, bagi kami tidak ada kegiatan yang boleh dipangkas, semua kegiatan sangat penting karena merupakan pelayanan dasar untuk kepentingan kemaslahatan umat,” ungkap Nurdin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bantaeng, termasuk penganggaran di Bagian Kesra.
"Semua hal bagi kami adalah penting dan merupakan prioritas, namun pemangkasan anggaran sudah menjadi keharusan. Setelah melakukan pertimbangan baik dari segi konsekuensi positif/negatif, dan meninjau berbagai pilihan, diantara kegiatan Insentif Guru Mengaji, Imam Masjid, pembina TPA/Pondok, Beasiswa Hafiz, kegiatan MTQ, serta fasilitas pengantaran dan penjemputan Jamaah Calon Haji harus ada salah satu yang tidak terakomodir,” jelasnya.
Ia berharap kondisi keuangan daerah dapat membaik pada tahun mendatang sehingga fasilitas transportasi bagi Jamaah Calon Haji dapat kembali diberikan.
Kebijakan tersebut sebagai dampak dari efisiensi anggaran dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang diterapkan pemerintah pusat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Bantaeng, H. Nurdin, menyampaikan permohonan maaf kepada para Jamaah Calon Haji atas tidak tersedianya fasilitas transportasi tersebut.
“Saat ini kita diperhadapkan dengan pemangkasan anggaran, bagi kami tidak ada kegiatan yang boleh dipangkas, semua kegiatan sangat penting karena merupakan pelayanan dasar untuk kepentingan kemaslahatan umat,” ungkap Nurdin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bantaeng, termasuk penganggaran di Bagian Kesra.
"Semua hal bagi kami adalah penting dan merupakan prioritas, namun pemangkasan anggaran sudah menjadi keharusan. Setelah melakukan pertimbangan baik dari segi konsekuensi positif/negatif, dan meninjau berbagai pilihan, diantara kegiatan Insentif Guru Mengaji, Imam Masjid, pembina TPA/Pondok, Beasiswa Hafiz, kegiatan MTQ, serta fasilitas pengantaran dan penjemputan Jamaah Calon Haji harus ada salah satu yang tidak terakomodir,” jelasnya.
Ia berharap kondisi keuangan daerah dapat membaik pada tahun mendatang sehingga fasilitas transportasi bagi Jamaah Calon Haji dapat kembali diberikan.