Pemkab Gowa Siap Tindaklanjuti Catatan DPRD atas LKPJ Bupati 2025
Herni Amir
Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WIB
Penandatanganan berita acara Penyampaian Rekomendasi DPRD Gowa atas LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin (11/5). Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Gowa akan menjadikan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, usai Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Gowa atas LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin (11/5).
Andy Azis menegaskan seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Gowa.
"Kami instruksikan kepada setiap pimpinan SKPD untuk memberikan perhatian serius terhadap setiap poin rekomendasi yang telah disampaikan. Ini harus menjadi bahan revisi dan evaluasi agar penggunaan anggaran serta pelaksanaan program di tahun berikutnya jauh lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran," tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Andy Azis juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Gowa yang telah melakukan pembahasan terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Ia menilai pembahasan LKPJ merupakan bentuk kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, usai Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Gowa atas LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin (11/5).
Andy Azis menegaskan seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Gowa.
"Kami instruksikan kepada setiap pimpinan SKPD untuk memberikan perhatian serius terhadap setiap poin rekomendasi yang telah disampaikan. Ini harus menjadi bahan revisi dan evaluasi agar penggunaan anggaran serta pelaksanaan program di tahun berikutnya jauh lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran," tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Andy Azis juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Gowa yang telah melakukan pembahasan terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Ia menilai pembahasan LKPJ merupakan bentuk kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.