Imigrasi Makassar dan TIMPORA Data 694 Pengungsi Asing di 12 Lokasi
Tim SINDOmakassar
Senin, 18 Mei 2026 - 17:10 WIB
Imigrasi Makassar dan TIMPORA saat berada di salah satu titik pengungsian. Foto: Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melakukan operasi gabungan dengan menyasar 12 lokasi penginapan pengungsi di Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperbarui data serta memastikan keberadaan warga negara asing (WNA) tetap terpantau secara administratif.
Sebelum turun ke lapangan, personel gabungan lebih dulu menggelar rapat teknis di Aula Kantor Imigrasi Makassar. Setelah itu, tim bergerak secara serentak menuju titik-titik penginapan sekitar pukul 10.00 WITA.
Dari hasil pendataan, petugas mencatat sebanyak 694 pengungsi asing berada di lokasi penampungan tersebut. Para pengungsi didominasi warga negara Afghanistan, Myanmar, Somalia, Sudan, Irak, Sri Lanka, Ethiopia, dan Iran.
Selain melakukan verifikasi data, tim gabungan juga memantau aktivitas penghuni di lokasi penampungan. Sejumlah kegiatan yang berlangsung di antaranya kelas bahasa Inggris dan pelatihan keterampilan menjahit.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio menegaskan operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan rutin terhadap keberadaan pengungsi asing di wilayah Makassar.
"Melalui Operasi Gabungan ini, kami terus mengingatkan para pengungsi bahwa hak mereka di sini berjalan beriringan dengan kewajiban mematuhi aturan hukum Indonesia," tegas Kepala Kantor Imigrasi Makassar.
Operasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan orang asing. Melalui sinergi itu, pemantauan terhadap aktivitas maupun keberadaan pengungsi di Kota Makassar diharapkan berjalan lebih tertib dan terorganisasi.
Sebelum turun ke lapangan, personel gabungan lebih dulu menggelar rapat teknis di Aula Kantor Imigrasi Makassar. Setelah itu, tim bergerak secara serentak menuju titik-titik penginapan sekitar pukul 10.00 WITA.
Dari hasil pendataan, petugas mencatat sebanyak 694 pengungsi asing berada di lokasi penampungan tersebut. Para pengungsi didominasi warga negara Afghanistan, Myanmar, Somalia, Sudan, Irak, Sri Lanka, Ethiopia, dan Iran.
Selain melakukan verifikasi data, tim gabungan juga memantau aktivitas penghuni di lokasi penampungan. Sejumlah kegiatan yang berlangsung di antaranya kelas bahasa Inggris dan pelatihan keterampilan menjahit.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio menegaskan operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan rutin terhadap keberadaan pengungsi asing di wilayah Makassar.
"Melalui Operasi Gabungan ini, kami terus mengingatkan para pengungsi bahwa hak mereka di sini berjalan beriringan dengan kewajiban mematuhi aturan hukum Indonesia," tegas Kepala Kantor Imigrasi Makassar.
Operasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan orang asing. Melalui sinergi itu, pemantauan terhadap aktivitas maupun keberadaan pengungsi di Kota Makassar diharapkan berjalan lebih tertib dan terorganisasi.
(man)