home sulsel

Lima Pendaki Tersambar Petir di Gunung Manrolo Maros, Satu Meninggal Dunia

Senin, 25 Mei 2026 - 19:36 WIB
Basarnas Makassar bersama Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seorang pendaki yang tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu. Foto: Istimewa
Basarnas Makassar bersama Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seorang pendaki yang tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada Senin (25/5/2026).

Informasi musibah ini pertama kali diterima Basarnas Makassar pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 20.28 WITA. Laporan menyebutkan adanya rombongan pendaki yang terkena sambaran petir saat berada di puncak gunung.

"Terdapat lima orang pendaki yang terkena sambaran petir di puncak Gunung Monrolo. Empat orang dinyatakan selamat, sementara satu orang meninggal dunia atas nama Fauzan (L/25), warga Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Maros," ungkap Muh Arif Anwar selaku Kepala Kantor Basarnas Makassar.

Peristiwa nahas tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 17.20 WITA. Saat itu, para korban tengah melakukan pendakian ketika cuaca tiba-tiba berubah hujan. Saat hendak mengambil dokumentasi di puncak gunung, petir menyambar dan mengenai rombongan tersebut.

Menindaklanjuti laporan, tim segera diterjunkan ke lokasi. Setibanya di kaki gunung sekitar pukul 23.30 WITA, Tim SAR Gabungan yang berjumlah 22 personel—terdiri dari Basarnas, Damkar Maros, BPBD Maros, SAR Unhas, Saukang Explore, TRC Teman Berlibur Indonesia, PMI Maros, Potensi SAR, serta warga setempat langsung melakukan pendakian malam untuk proses evakuasi.

Kondisi medan menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan. Gunung Monrolo yang memiliki ketinggian sekitar 1.109 Mdpl dikenal memiliki kontur batuan yang terjal dan curam.

"Gunungnya terjal dan berbatu. Ada beberapa titik yang mengharuskan tim menggunakan tali karena medan yang sangat curam. Kendala teknis ini membuat tim membutuhkan waktu ekstra dalam proses evakuasi," tambah Arif Anwar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya