home sulsel

Jeneponto Pertahankan Opini WTP, Bupati Paris Yasir Apresiasi Kinerja OPD

Selasa, 02 Juni 2026 - 16:43 WIB
Bupati Paris Yasir menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Sulsel. Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi kali kedua secara berturut-turut diraih Pemkab Jeneponto setelah sebelumnya memperoleh opini yang sama atas LKPD Tahun Anggaran 2024.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).

Selain Jeneponto, daerah yang menerima LHP pada kesempatan tersebut yakni Kabupaten Bone, Enrekang, Kepulauan Selayar, dan Luwu Timur.

Penyerahan LHP diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan bersama Bupati Jeneponto, Ketua DPRD Jeneponto, dan Wakil Ketua I DPRD Jeneponto. Setelah itu, LHP diserahkan kepada masing-masing kepala daerah.

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menerima langsung dokumen LHP tersebut. Ia didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Jeneponto Dr. Aspa Muji, Inspektur Kabupaten Jeneponto Maskur, Sekretaris DPRD, Plt Kepala BPKAD Mustakbirin, serta unsur Forkopimda.

Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Franky Halomoan Manalu mengatakan pemeriksaan laporan keuangan dilakukan selama 60 hari melalui tahapan pemeriksaan lapangan dan pemeriksaan terperinci dengan mekanisme penjaminan mutu secara menyeluruh.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya