home sulsel

Pangkep Pertahankan Opini WTP ke-15 Kali, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

Selasa, 02 Juni 2026 - 20:08 WIB
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Winner berharap LHP BPK dapat menjadi referensi bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ia juga meminta pemerintah daerah segera menindaklanuti rekomendasi yang diberikan BPK sesuai rencana aksi yang telah disepakati paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Asri, mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini. Menurutnya, opini WTP yang diraih tahun ini merupakan yang ke-15 kalinya bagi Kabupaten Pangkep dan yang ke-14 kali secara berturut-turut.

"Alhamdulillah, kita kembali mempertahankan opini WTP ke-15. Dan 14 kali berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja bersama, berkat bimbingan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta kolaborasi seluruh perangkat daerah," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf menegaskan bahwa mempertahankan opini WTP bukanlah perjalanan yang mudah. Capaian tersebut membutuhkan proses panjang, komitmen, dan sinergi seluruh pihak dalam mengelola keuangan daerah secara baik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya