Imigrasi Parepare Gelar Layanan Paspor Minggu Ceria, 38 Warga Ajukan Paspor
Tim SINDOmakassar
Minggu, 14 Juni 2026 - 21:24 WIB
Suasana pelayanan publik melalui program Pelayanan Paspor Minggu Ceria (PASPORIA). Foto: Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Pelayanan Paspor Minggu Ceria (PASPORIA). Program jemput bola tersebut digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Lapangan Andi Makkasau, Kota Parepare, Minggu (14/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 06.00 WITA itu bertujuan memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian kepada masyarakat tanpa mengganggu aktivitas dan rutinitas pada hari kerja. Sebanyak 12 petugas Kantor Imigrasi Parepare diterjunkan untuk melayani pembuatan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau.
“Inovasi layanan ini merupakan bentuk adaptasi Imigrasi Parepare terhadap kebutuhan masyarakat saat ini. Dengan menghadirkan layanan paspor di ruang publik seperti Car Free Day, kami ingin semakin mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan paspor pada hari Minggu memberikan alternatif waktu yang lebih fleksibel bagi masyarakat untuk mengurus dokumen perjalanan.
“Melalui layanan paspor di hari Minggu, masyarakat memiliki alternatif waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus dokumen perjalanan tanpa harus mengambil cuti atau meninggalkan pekerjaan pada hari kerja,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan turut mendapat pendampingan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan melalui Bidang Dokumen Perjalanan. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Parepare yang ditandai dengan kunjungan langsung Wali Kota Parepare ke lokasi pelayanan.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 06.00 WITA itu bertujuan memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian kepada masyarakat tanpa mengganggu aktivitas dan rutinitas pada hari kerja. Sebanyak 12 petugas Kantor Imigrasi Parepare diterjunkan untuk melayani pembuatan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau.
“Inovasi layanan ini merupakan bentuk adaptasi Imigrasi Parepare terhadap kebutuhan masyarakat saat ini. Dengan menghadirkan layanan paspor di ruang publik seperti Car Free Day, kami ingin semakin mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan paspor pada hari Minggu memberikan alternatif waktu yang lebih fleksibel bagi masyarakat untuk mengurus dokumen perjalanan.
“Melalui layanan paspor di hari Minggu, masyarakat memiliki alternatif waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus dokumen perjalanan tanpa harus mengambil cuti atau meninggalkan pekerjaan pada hari kerja,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan turut mendapat pendampingan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan melalui Bidang Dokumen Perjalanan. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Parepare yang ditandai dengan kunjungan langsung Wali Kota Parepare ke lokasi pelayanan.