home sulsel

Gubernur Bantu Pengobatan Balkis, Remaja Asal Bantaeng Alami Gangguan Kerongkongan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27 WIB
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman langsung mengarahkan Tim Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemprov Sulsel untuk memberikan bantuan bagi kebutuhan pengobatan Balkis. Foto: Istimewa
Di usia 15 tahun, Balkis Mukarramah Arabia asal Kabupaten Bantaeng harus menjalani perjuangan berat, melawan penyakit yang membuatnya tidak bisa menelan makanan dan minuman secara normal.

Sejak usia tujuh tahun, Balkis mengalami gangguan pada kerongkongan. Meski telah menjalani operasi, kondisinya justru semakin memburuk hingga kini hanya bisa memperoleh asupan nutrisi melalui selang. Selain itu, ia juga membutuhkan obat-obatan yang tidak ditanggung BPJS.

Mengetahui kondisi yang dialami remaja tersebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman langsung mengarahkan Tim Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemprov Sulsel untuk memberikan bantuan bagi kebutuhan pengobatan Balkis, khususnya biaya dan obat-obatan yang tidak tercover BPJS.

Atas arahan tersebut, Tim UPZ Pemprov Sulsel, Rusdi mendatangi Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Makassar untuk menyerahkan bantuan secara langsung kepada keluarga Balkis. Bantuan tersebut diterima oleh sang ibu, Hartini.

“Atas arahan Bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, UPZ Pemprov Sulsel hadir membantu meringankan beban keluarga Balkis, khususnya untuk kebutuhan pengobatan yang tidak tercover BPJS. Semoga bantuan ini dapat membantu proses perawatan dan kesembuhan ananda Balkis,” ujar Rusdi, Senin (15/6/2026).

Balkis diketahui mengalami gangguan pada kerongkongan yang membuatnya kesulitan menelan sejak usia tujuh tahun. Setiap kali ingin minum, ia harus berdiri dan mencari posisi tertentu agar dapat menelan dengan bantuan udara yang masuk ke tenggorokannya.

Ayah Balkis bekerja sebagai petani dengan penghasilan yang tidak menentu. Bahkan, kedua kakaknya terpaksa menghentikan kuliah untuk membantu keluarga dan mendampingi proses pengobatan Balkis.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya