Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing Lewat Rapat Timpora Barru
Tim SINDOmakassar
Rabu, 24 Juni 2026 - 22:07 WIB
Suasana Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Barru Tahun 2026 di Ballroom Hotel DShining, Kabupaten Barru, Selasa (23/6). Foto: Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Barru Tahun 2026 di Ballroom Hotel D'Shining, Kabupaten Barru, Selasa (23/6). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang.
Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barru, serta unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, dan instansi terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Barru.
Dalam sambutannya, Friece Sumolang menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di daerah. Menurutnya, pengawasan keimigrasian tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Sementara itu, Ade Yanuar Ikbal menyampaikan bahwa Tim Pengawasan Orang Asing merupakan instrumen strategis dalam mendukung deteksi dini terhadap aktivitas warga negara asing di Kabupaten Barru. Melalui forum ini, seluruh anggota Timpora dapat memperkuat koordinasi, berbagi informasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan yang tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia dan kebijakan selektif (selective policy).
Dalam sesi diskusi, para peserta membahas pentingnya keterlibatan seluruh unsur pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, serta RT/RW dalam mendukung pengumpulan informasi terkait keberadaan orang asing. Kolaborasi yang baik antaranggota Timpora dinilai menjadi kunci dalam penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Barru Tahun 2026 juga menghasilkan langkah tindak lanjut berupa pembentukan wadah komunikasi antaranggota Timpora Kabupaten Barru melalui grup WhatsApp. Wadah komunikasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pertukaran informasi dan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara lebih efektif.
Melalui sinergi yang semakin kuat antaranggota Timpora, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Barru diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Upaya ini juga diharapkan mampu mendukung terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barru, serta unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, dan instansi terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Barru.
Dalam sambutannya, Friece Sumolang menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di daerah. Menurutnya, pengawasan keimigrasian tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Sementara itu, Ade Yanuar Ikbal menyampaikan bahwa Tim Pengawasan Orang Asing merupakan instrumen strategis dalam mendukung deteksi dini terhadap aktivitas warga negara asing di Kabupaten Barru. Melalui forum ini, seluruh anggota Timpora dapat memperkuat koordinasi, berbagi informasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan yang tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia dan kebijakan selektif (selective policy).
Dalam sesi diskusi, para peserta membahas pentingnya keterlibatan seluruh unsur pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, serta RT/RW dalam mendukung pengumpulan informasi terkait keberadaan orang asing. Kolaborasi yang baik antaranggota Timpora dinilai menjadi kunci dalam penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Barru Tahun 2026 juga menghasilkan langkah tindak lanjut berupa pembentukan wadah komunikasi antaranggota Timpora Kabupaten Barru melalui grup WhatsApp. Wadah komunikasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pertukaran informasi dan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara lebih efektif.
Melalui sinergi yang semakin kuat antaranggota Timpora, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Barru diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Upaya ini juga diharapkan mampu mendukung terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(man)