home sulsel

Gaji ke-13 ASN Pemkab Bantaeng Mulai Cair Hari Ini

Jum'at, 26 Juni 2026 - 20:51 WIB
Kantor Bupati Bantaeng. Foto: Istimewa
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng mulai menerima Gaji ke-13 pada Jumat (26/6/2026).

Pencairan tersebut dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan penganggaran daerah rampung. Informasi itu dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bantaeng, Hj. Jumriatni Masyita.

Secara nasional, pemerintah telah menjadwalkan pencairan Gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan secara bertahap sejak 2 Juni 2026. Namun, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, pembayaran baru dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan penganggaran selesai.

Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, mengimbau ASN agar memanfaatkan Gaji ke-13 sesuai peruntukannya, yakni membantu kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

"Tentunya kami selalu berusaha maksimal memberikan yang terbaik untuk seluruh ASN kami di tengah masa efisiensi seperti saat sekarang ini, tetapi selain dari itu masyarakat juga mengharapkan kinerja yang maksimal untuk pelayanan publik," kata Bupati.

Menjelang tahun ajaran baru, Gaji ke-13 menjadi salah satu sumber tambahan pendapatan yang dinantikan ASN. Komponen yang diterima meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai pangkat dan kelas jabatan masing-masing.

Pembayaran Gaji ke-13 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi hak ASN sekaligus membantu kebutuhan pegawai dan keluarganya. Seluruh ASN diharapkan menerima pembayaran tersebut melalui rekening masing-masing sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
(man)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya