home sulsel

Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:38 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mendukung penguatan pengawasan penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Foto/Istimewa
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mendukung penguatan pengawasan penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU di Kota Parepare. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan.

Pengawasan diperketat melalui pemeriksaan kesesuaian QR Code Subsidi Tepat, STNK, dan nomor polisi kendaraan sebelum transaksi dilakukan. Kebijakan tersebut merupakan komitmen bersama pengelola SPBU di bawah koordinasi Hiswana Migas untuk meningkatkan ketertiban pelayanan sekaligus mempersempit ruang penyalahgunaan BBM subsidi.

Selain memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak, pengawasan yang lebih optimal juga diharapkan dapat mengurangi antrean kendaraan pada jam-jam sibuk di sejumlah SPBU.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan Pertamina mengapresiasi sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi.

"Pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama menjadi bagian penting dalam menjaga agar penyaluran BBM subsidi berlangsung sesuai ketentuan. Pertamina terus berkoordinasi dengan Hiswana Migas, pengelola SPBU, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan sehingga energi bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang memang berhak," ujar Lilik.

Menurutnya, Pertamina juga secara konsisten melakukan pemantauan penyaluran BBM subsidi melalui sistem digital Subsidi Tepat, evaluasi operasional SPBU, serta pembinaan kepada lembaga penyalur agar pelayanan tetap berjalan sesuai regulasi.

Pertamina turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga penyaluran BBM subsidi dengan menggunakan BBM sesuai peruntukan dan tidak menyalahgunakan fasilitas subsidi. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, penyalahgunaan QR Code, maupun praktik yang tidak sesuai ketentuan dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang beroperasi selama 24 jam.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya