home sulsel

Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda

Rabu, 01 Juli 2026 - 12:59 WIB
Pemusnahan barang bukti sabu seberat 1 kg. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Polres Jeneponto memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Aula Lantai 2 Mapolres Jeneponto, Rabu (1/7/2026).

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dicampur cairan pembersih lantai sebelum dibuang guna memastikan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Plt Sekda Jeneponto Aspa Muji, Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, Dandim 1425/Jeneponto Letkol Inf. Abdul Mutalib Tallasa, serta Kajari Jeneponto Ahmad Heru Prasetyo.

Sabu seberat satu kilogram itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh Satresnarkoba Polres Jeneponto pada 12 Juni 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap dua terduga pelaku setelah melakukan penyergapan di Jembatan Belokallong, Kecamatan Binamu.

Penangkapan berlangsung dramatis ketika kendaraan yang ditumpangi para pelaku dihentikan saat melintas sekitar pukul 01.24 Wita.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Jeneponto sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi memiliki potensi untuk diedarkan.
(man)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya