home sulsel

Pertamina Bekali Puluhan UMKM Takalar Akses Modal & Edukasi LPG

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:08 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat kapasitas pelaku UMKM melalui Pembinaan dan Sosialisasi Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) serta Edukasi Penggunaan LPG. Foto/IST
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat kapasitas pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) serta Edukasi Penggunaan LPG di Saung D'Luna, Kabupaten Takalar.

Kegiatan yang diikuti lebih dari 70 pelaku UMKM ini merupakan kolaborasi antara PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan SMEPP PT Pertamina (Persero). Selain memperoleh informasi mengenai akses pembiayaan melalui Program PUMK, peserta juga mendapatkan pembekalan tentang pengembangan usaha dan penggunaan LPG yang aman serta efisien untuk mendukung kegiatan produksi.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penguatan UMKM tidak hanya dilakukan melalui dukungan permodalan, tetapi juga dengan meningkatkan kapasitas dan kompetensi pelaku usaha agar mampu berkembang secara berkelanjutan.

"UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, Pertamina terus menghadirkan program pembinaan yang memberikan manfaat nyata, mulai dari peningkatan kompetensi, akses permodalan, hingga edukasi penggunaan energi yang tepat sehingga pelaku usaha memiliki bekal untuk mengembangkan usahanya secara lebih mandiri dan berdaya saing," ujar Lilik.

Pada sesi edukasi energi, Sales Branch Manager Sulselbar VI Gas Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Wahyu Purwatmo Budi Utomo, menekankan pentingnya penggunaan LPG sesuai peruntukan serta penerapan aspek keselamatan dalam operasional usaha. Ia juga memperkenalkan berbagai produk LPG Pertamina, termasuk Bright Gas, sebagai alternatif energi bagi UMKM yang membutuhkan dukungan operasional yang lebih optimal.

Sementara itu, Sr. Officer II SMEPP PT Pertamina (Persero), Nur Rizki Lestari, memaparkan mekanisme Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK), mulai dari persyaratan, proses pengajuan, hingga pemanfaatan pembiayaan sebagai modal pengembangan usaha.

"Program PUMK dirancang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pelaku UMKM agar memperoleh akses pembiayaan yang mudah dan terarah. Harapannya, dukungan modal tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga usaha berkembang, memiliki daya saing, dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi lingkungan sekitarnya," jelas Nur Rizki.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya