home sulsel

Gubernur Sulsel Serahkan Ganti Rugi Rp17,5 Miliar Pembebasan Lahan Runway Bandara Bua

Jum'at, 24 Juli 2026 - 07:36 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandar Udara Bua, Kabupaten Luwu
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandar Udara Bua, Kabupaten Luwu, kepada 50 pemilik lahan dengan total nilai Rp17,5 miliar.

Penyerahan ganti rugi tersebut berlangsung di Bandara Bua dan dihadiri Bupati Luwu Patahuddin, Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak Pawindu, serta unsur Forkopimda lainnya.

“Bismillah, hari ini bersama Bupati Luwu Patahuddin dan Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak Pawindu, melakukan penyerahan ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandar Udara Bua, Kabupaten Luwu. Sebanyak 50 orang menerima ganti rugi dengan total nilai Rp17,5 miliar,” kata Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, setelah proses pembebasan lahan selesai, lahan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan untuk mendukung rencana perpanjangan runway Bandara Bua.

“Setelah proses pembebasan lahan ini selesai, lahan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan untuk mendukung rencana perpanjangan runway Bandara Bua,” ujarnya.

Andi Sudirman berharap, perpanjangan runway dapat terealisasi sehingga Bandara Bua mampu melayani pendaratan pesawat dengan kapasitas lebih besar dan membuka peluang penerbangan langsung dari Luwu menuju Jakarta.

“Harapannya, setelah perpanjangan runway terealisasi, Bandara Bua dapat melayani pendaratan pesawat yang lebih besar dan membuka peluang penerbangan langsung ke Jakarta,” tuturnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya