home sulsel

Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:14 WIB
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda saat melakukan konferensi pers di Polres Parepare pada Senin (27/07/2026). Foto: Istimewa
Polres Parepare bakal memeriksa Taufan Pawe (TP) dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Parepare. Kasus ini berkaitan saat TP masih menjabat Wali Kota Parepare.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan para ahli, dan sudah dijadwalkan tanggal 30 Juli ini untuk pemeriksaan anggota DPR RI, Bapak Taufan Pawe. Surat panggilan sudah kita tujukan kepada beliau, untuk tanggal 30 Juli 2026," kata Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda kepada awak media.

AKBP Indra Waspada mengatakan, pemanggilan TP untuk 30 Juli 2026 baru yang pertama. Anggota DPR RI itu bakal diperiksa sebagai saksi.

"Sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tunjangan DPRD (Parepare)," ujarnya.

Polisi berpangkat dua melati ini bilang, pihaknya belum menetapkan tersangka sampai hari ini. Polres Parepare masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

"Belum, kita masih dalami dulu, tapi pada prinsipnya dalam waktu dekat kita akan segera tetapkan tersangka," tuturnya.

"Krena kita mau melengkapi dulu pemberkasan ini, salah satunya adalah untuk pemeriksaan beliau anggota DPR RI, Bapak Taufan Pawe," sambungnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya