home sulsel

Dorong Pengembangan UMKM Lokal, Dekranasda Gowa Hadirkan Galeri Mini Pusat Pembinaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:30 WIB
Wabup Gowa, Darmawangsyah Muin meninjau produk yang dipamerkan di galeri mini pusat pembinaan. Foto: Istimewa
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah meresmikan Galeri Mini Dekranasda yang berlokasi di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdastri) Kabupaten Gowa, Rabu (29/7).

Darmawangsyah mengatakan, galeri tersebut menjadi yang pertama diresmikan secara resmi sebagai pusat pembinaan sekaligus promosi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil Menengah (IKM). Kehadiran Galeri ini juga menjadi langkah awal untuk menghadirkan wadah bagi para pelaku UMKM dalam meningkatkan kualitas usahanya melalui berbagai kegiatan pembinaan.

"Iya, ini adalah galeri pertama Dekranasda yang dibuka secara resmi untuk dijadikan sebagai tempat atau wadah bagi pelaku-pelaku UMKM terkait pembinaan," ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten Gowa memiliki banyak pelaku UMKM dan usaha kecil yang terus berkembang sehingga membutuhkan ruang untuk saling bertukar pengalaman, mengikuti pelatihan, dan meningkatkan kualitas produk.

"Banyak sekali UMKM di Gowa yang sementara berkembang. Kita melihat perlu adanya sebuah tempat atau wadah bagi mereka untuk berdiskusi dan mengikuti pelatihan, yang muaranya adalah meningkatkan kualitas produk, baik dari segi kualitas makanan, ketahanan pangan, maupun hasil kerajinan tradisional seperti sutra, baju bodo, dan berbagai produk kerajinan lainnya," jelasnya.

Ia berharap, keberadaan Galeri Mini Dekranasda mampu menjadi pusat pengembangan UMKM sehingga produk-produk lokal Gowa semakin berkualitas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah mengatakan, keberadaan galeri tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat pembinaan terhadap pelaku UMKM sekaligus memperkenalkan produk lokal Gowa kepada masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya