Pemkab Bantaeng dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN
Bahar Karibo
Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:52 WIB
Suasana Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Para Pemangku Kepentingan Kabupaten Bantaeng. Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dalam pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan dan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Upaya tersebut dibahas dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Para Pemangku Kepentingan Kabupaten Bantaeng Tahun 2026 di Ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng, Selasa (11/8/2026).
Forum dipimpin Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, bersama Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir. Hadir pula Ketua Komisi C DPRD Bantaeng, Muhammad Asri Basri, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan membahas sejumlah hal terkait pengelolaan kepesertaan dan kewajiban pembayaran iuran. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyelesaian kekurangan pembayaran atas komponen iuran wajib yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, berharap forum tersebut dapat menghasilkan langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Harapan besarnya adalah memperbaiki layanan yang baik kepada penerima manfaat, supaya penerima manfaat merasa puas dan nyaman, baik dirumah sakit dan klinik" ujar Wabup.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat.
Upaya tersebut dibahas dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Para Pemangku Kepentingan Kabupaten Bantaeng Tahun 2026 di Ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng, Selasa (11/8/2026).
Forum dipimpin Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, bersama Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir. Hadir pula Ketua Komisi C DPRD Bantaeng, Muhammad Asri Basri, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan membahas sejumlah hal terkait pengelolaan kepesertaan dan kewajiban pembayaran iuran. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyelesaian kekurangan pembayaran atas komponen iuran wajib yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, berharap forum tersebut dapat menghasilkan langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Harapan besarnya adalah memperbaiki layanan yang baik kepada penerima manfaat, supaya penerima manfaat merasa puas dan nyaman, baik dirumah sakit dan klinik" ujar Wabup.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat.