Kemenkum Sulsel Bekali Pengetahuan 100 Paralegal di Pinrang
Tim SINDOmakassar
Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:05 WIB
Kemenkum Sulsel Bekali Pengetahuan 100 Paralegal di Pinrang
Semangat memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kembali digaungkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Senin, (24/08/2026).
Kepala Kantor Wilayah Andi Basmal resmi membuka Pelatihan Paralegal Kabupaten Pinrang yang dirangkaikan dengan sosialisasi layanan Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Balai Harta Peninggalan (BHP).
Andi Basmal, membuka sambutannya dengan pantun khas bugis-nya. "Ke Watang Sawitto menikmati senja, langit cerah indah dipandang; mari menguatkan peran paralegal bersama, agar akses keadilan lebih terang benderang," ucapnya, disambut tepuk tangan peserta.
Selanjutnya Andi Basmal menekankan bahwa kegiatan hari ini merupapan langkah strategis memperkuat jaminan hak konstitusional masyarakat atas akses keadilan.
Menurutnya, masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu masih kerap terkendala mengakses keadilan formal, baik karena keterbatasan biaya, jarak, maupun minimnya literasi hukum. Di titik itulah keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan menjadi kian vital, sebagai pintu masuk layanan hukum non-litigasi yang hadir secara ramah dan humanis di tengah masyarakat.
Andi Basmal menyebut para paralegal sebagai mitra strategis Kementerian Hukum, sekaligus "juru damai" yang berada pada posisi ideal untuk mengedepankan keadilan restoratif, menyelesaikan sengketa dan konflik sosial warga secara damai dan kekeluargaan tanpa harus selalu bermuara pada proses litigasi.
"Jadilah paralegal yang profesional, berkarakter, dan memiliki empati sosial yang tinggi. Jadikan Posbankum di wilayah Saudara sebagai tempat yang dipercaya, solutif, dan memberikan rasa aman bagi siapa pun yang mencari keadilan," pesannya.
Kepala Kantor Wilayah Andi Basmal resmi membuka Pelatihan Paralegal Kabupaten Pinrang yang dirangkaikan dengan sosialisasi layanan Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Balai Harta Peninggalan (BHP).
Andi Basmal, membuka sambutannya dengan pantun khas bugis-nya. "Ke Watang Sawitto menikmati senja, langit cerah indah dipandang; mari menguatkan peran paralegal bersama, agar akses keadilan lebih terang benderang," ucapnya, disambut tepuk tangan peserta.
Selanjutnya Andi Basmal menekankan bahwa kegiatan hari ini merupapan langkah strategis memperkuat jaminan hak konstitusional masyarakat atas akses keadilan.
Menurutnya, masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu masih kerap terkendala mengakses keadilan formal, baik karena keterbatasan biaya, jarak, maupun minimnya literasi hukum. Di titik itulah keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan menjadi kian vital, sebagai pintu masuk layanan hukum non-litigasi yang hadir secara ramah dan humanis di tengah masyarakat.
Andi Basmal menyebut para paralegal sebagai mitra strategis Kementerian Hukum, sekaligus "juru damai" yang berada pada posisi ideal untuk mengedepankan keadilan restoratif, menyelesaikan sengketa dan konflik sosial warga secara damai dan kekeluargaan tanpa harus selalu bermuara pada proses litigasi.
"Jadilah paralegal yang profesional, berkarakter, dan memiliki empati sosial yang tinggi. Jadikan Posbankum di wilayah Saudara sebagai tempat yang dipercaya, solutif, dan memberikan rasa aman bagi siapa pun yang mencari keadilan," pesannya.