1.868 Peserta Lolos SMM UIN Alauddin, Registrasi Ulang hingga 11 Agustus
Tim SINDOmakassar
Rabu, 05 Agustus 2026 - 12:22 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menetapkan 1.868 peserta lulus Seleksi Masuk Mandiri (SMM) Tes Tahun Akademik 2026/2027. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi terhadap 2.185 peserta yang mengikuti ujian.
Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti registrasi ulang pada 2–11 Agustus 2026.
Berdasarkan pengumuman Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), registrasi dilakukan secara daring melalui laman PMB UIN Alauddin Makassar. Setelah menyelesaikan registrasi online, peserta wajib menjalani pemeriksaan kesehatan serta menyerahkan berkas pendaftaran ulang pada 3–11 Agustus 2026.
Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin Makassar Kampus I. Sementara itu, penyerahan berkas dilakukan di Sekretariat PMB, Gedung Pusat Informasi Akademik dan Kemahasiswaan Terpadu (PIAKT) Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Dalam proses registrasi, calon mahasiswa diwajibkan membuat akun pada laman PMB, kemudian melengkapi data diri, data orang tua, tempat tinggal, dan data sekolah. Peserta juga harus mengunggah sejumlah dokumen persyaratan, antara lain surat keterangan sehat, slip penghasilan orang tua, kartu keluarga terbaru, bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), foto rumah, bukti pembayaran rekening listrik, serta dokumen lain sesuai ketentuan.
Panitia menegaskan, registrasi dinyatakan selesai apabila seluruh data pada sistem telah diisi secara lengkap dan berkas hasil cetak telah diserahkan kepada panitia. Peserta yang tidak menyelesaikan seluruh tahapan registrasi hingga batas waktu yang ditetapkan akan dianggap mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru.
Khusus calon mahasiswa yang diterima pada Program Studi Kebidanan, Pendidikan Dokter, Farmasi, dan Keperawatan di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, seluruh program studi di Fakultas Sains dan Teknologi, serta Program Studi Pendidikan Fisika dan Pendidikan Biologi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, wajib memenuhi persyaratan tidak buta warna.
Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti registrasi ulang pada 2–11 Agustus 2026.
Berdasarkan pengumuman Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), registrasi dilakukan secara daring melalui laman PMB UIN Alauddin Makassar. Setelah menyelesaikan registrasi online, peserta wajib menjalani pemeriksaan kesehatan serta menyerahkan berkas pendaftaran ulang pada 3–11 Agustus 2026.
Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin Makassar Kampus I. Sementara itu, penyerahan berkas dilakukan di Sekretariat PMB, Gedung Pusat Informasi Akademik dan Kemahasiswaan Terpadu (PIAKT) Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Dalam proses registrasi, calon mahasiswa diwajibkan membuat akun pada laman PMB, kemudian melengkapi data diri, data orang tua, tempat tinggal, dan data sekolah. Peserta juga harus mengunggah sejumlah dokumen persyaratan, antara lain surat keterangan sehat, slip penghasilan orang tua, kartu keluarga terbaru, bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), foto rumah, bukti pembayaran rekening listrik, serta dokumen lain sesuai ketentuan.
Panitia menegaskan, registrasi dinyatakan selesai apabila seluruh data pada sistem telah diisi secara lengkap dan berkas hasil cetak telah diserahkan kepada panitia. Peserta yang tidak menyelesaikan seluruh tahapan registrasi hingga batas waktu yang ditetapkan akan dianggap mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru.
Khusus calon mahasiswa yang diterima pada Program Studi Kebidanan, Pendidikan Dokter, Farmasi, dan Keperawatan di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, seluruh program studi di Fakultas Sains dan Teknologi, serta Program Studi Pendidikan Fisika dan Pendidikan Biologi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, wajib memenuhi persyaratan tidak buta warna.