home sulsel

Kejari Luwu Timur Sebut Program Kampung Pangan Bukan Sekadar Penegakan Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 20:08 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memperluas fungsinya di luar penegakan hukum dengan mendampingi tata kelola pemerintahan Desa Wanasari, Kecamatan Angkona, lewat Program Kampung Pangan Adhyaksa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memperluas fungsinya di luar penegakan hukum dengan mendampingi tata kelola pemerintahan Desa Wanasari, Kecamatan Angkona, lewat Program Kampung Pangan Adhyaksa.

Kepala Subseksi I Intelijen Kejari Luwu Timur, Andi Muhammad Ryas Yunus, menyampaikan hal itu saat meninjau langsung pelaksanaan program di Desa Wanasari, Kamis (24/9/26).

"Kejaksaan bukan hanya hadir dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai lembaga mitra yang mengawal cita-cita presiden dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui pendampingan khusus pada Kampung Pangan Adhyaksa ini," kata Ryas.

Menurut Ryas, pendampingan yang dilakukan pihaknya mencakup fasilitasi koordinasi birokrasi antara pemerintah desa dengan Pemerintah Kabupaten, Provinsi, hingga kementerian.

Selain itu, tim Kejari juga memberikan edukasi soal tertib administrasi, pengelolaan anggaran, dan tata kelola aset desa.

Ia menambahkan, pendampingan tersebut diarahkan untuk mendorong optimalisasi potensi lokal, khususnya di sektor pertanian seperti budi daya melon dan semangka yang menjadi andalan warga setempat.

"Semua pendampingan ini dilakukan agar tata kelola administrasi berjalan baik, yang pada akhirnya membawa dampak positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan petani," ujar Ryas.
(gus)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya