Bawaslu Selayar Temukan 3 Orang Meninggal yang Masuk Daftar Pemilih di Putabangun
Ahmad Muhaimin
Senin, 12 Oktober 2026 - 18:01 WIB
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan uji petik data pemilih di Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Senin (12/10/2026). Foto: Istimewa
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan uji petik data pemilih di Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual masyarakat sekaligus memetakan potensi kerawanan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Uji petik tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Selayar, Nurul Badriyah, bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Azmin Khaidar, serta staf Bawaslu Selayar.
Pengawasan langsung ini merupakan langkah preventif untuk mengidentifikasi potensi ketidakakuratan data pemilih serta mengantisipasi berbagai persoalan sejak dini.
Nurul Badriyah mengungkapkan dalam pelaksanaan uji petik, Bawaslu Selayar menggunakan dua metode, yakni List to People (L2P) dan People to List (P2L). Metode L2P dilakukan dengan mengambil responden secara acak terhadap 8 Pemilih di dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026.
Sementara P2L dilakukan dengan mengambil 12 Responden yang terdiri dari 4 Responden secara acak dan 8 Responden dengan kategori orang baru berusia 17 Tahun, orang yang meninggal Dunia dan orang yang pindah masuk dalam 6 bulan terakhir
“Penggunaan kedua metode tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Hasil uji petik selanjutnya menjadi bahan identifikasi isu-isu strategis dalam pelaksanaan PDPB, termasuk potensi permasalahan yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut dalam pengawasan," ujarnya
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual masyarakat sekaligus memetakan potensi kerawanan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Uji petik tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Selayar, Nurul Badriyah, bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Azmin Khaidar, serta staf Bawaslu Selayar.
Pengawasan langsung ini merupakan langkah preventif untuk mengidentifikasi potensi ketidakakuratan data pemilih serta mengantisipasi berbagai persoalan sejak dini.
Nurul Badriyah mengungkapkan dalam pelaksanaan uji petik, Bawaslu Selayar menggunakan dua metode, yakni List to People (L2P) dan People to List (P2L). Metode L2P dilakukan dengan mengambil responden secara acak terhadap 8 Pemilih di dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026.
Sementara P2L dilakukan dengan mengambil 12 Responden yang terdiri dari 4 Responden secara acak dan 8 Responden dengan kategori orang baru berusia 17 Tahun, orang yang meninggal Dunia dan orang yang pindah masuk dalam 6 bulan terakhir
“Penggunaan kedua metode tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Hasil uji petik selanjutnya menjadi bahan identifikasi isu-isu strategis dalam pelaksanaan PDPB, termasuk potensi permasalahan yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut dalam pengawasan," ujarnya