Bursa Calon Ketua Demokrat Sulsel Resmi Dibuka, Kader Baru Bisa Langsung Maju
Ahmad Muhaimin
Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:29 WIB
Panitia Musda mengumumkan jadwal pendaftaran bakal calon ketua DPD dalam sesi konferensi pers di Kantor DPD Demokrat Sulsel, Makassar pada Rabu (14/10/2026). Foto: Muhaimin
Panitia Musyawarah Daerah (Musda) resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua DPD Demokrat Sulsel. Jadwal Musda direncanakan berlangsung di Hotel Claro Makassar pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Sekretaris DPD Demokrat Sulsel, Haidar Majid mengatakan pembukaan pendaftaran dibuka mulai 15 sampai 21 Oktober 2026. Kemudian pada 22 Oktober 2026, panitia akan melakukan verifikasi berkas pencalonan.
"Pembukaan pendaftaran setiap hari di tempat ini, dan InsyaAllah akan ada teman-teman OC yang menerima pendaftaran," kata Haidar dalam sesi konferensi pers di Kantor DPD Demokrat Sulsel pada Rabu (14/10/2026).
Haidar mengatakan, pada saat pengambilan formulir, bakal calon bisa tidak hadir dan bisa diwakili oleh siapa saja asalkan mengantongi surat kuasa dari bakal calon yang dimaksud. Namun pada proses pengembalian formulir tersebut, bakal calon diwajibkan hadir membawa formulir yang telah diisi.
"Adapun beberapa syarat yang ada di pendaftaran itu, nanti kami sampaikan kepada bakal calon yang bersangkutan. Namun standar-standar saja yang pasti bahwa yang bersangkutan harus mengantongi kartu tanda anggota dari Partai Demokrat," ujarnya.
Sebanyak 27 hak suara yang bakal diperebutkan oleh bakal calon ketua di Musda Demokrat Sulsel. Rinciannya adalah 24 DPC kabupaten/kota, 1 DPD, 1 DPP dan 1 organisasi sayap partai.
"Bakal calon harus memenuhi syarat minimal 20 persen dukungan. 20 Persen dari 27 itu adalah 6,5. Karena pembulatan ke atas, maka jumlah minimal dukungannya adalah 7 dukungan," jelasnya.
Sekretaris DPD Demokrat Sulsel, Haidar Majid mengatakan pembukaan pendaftaran dibuka mulai 15 sampai 21 Oktober 2026. Kemudian pada 22 Oktober 2026, panitia akan melakukan verifikasi berkas pencalonan.
"Pembukaan pendaftaran setiap hari di tempat ini, dan InsyaAllah akan ada teman-teman OC yang menerima pendaftaran," kata Haidar dalam sesi konferensi pers di Kantor DPD Demokrat Sulsel pada Rabu (14/10/2026).
Haidar mengatakan, pada saat pengambilan formulir, bakal calon bisa tidak hadir dan bisa diwakili oleh siapa saja asalkan mengantongi surat kuasa dari bakal calon yang dimaksud. Namun pada proses pengembalian formulir tersebut, bakal calon diwajibkan hadir membawa formulir yang telah diisi.
"Adapun beberapa syarat yang ada di pendaftaran itu, nanti kami sampaikan kepada bakal calon yang bersangkutan. Namun standar-standar saja yang pasti bahwa yang bersangkutan harus mengantongi kartu tanda anggota dari Partai Demokrat," ujarnya.
Sebanyak 27 hak suara yang bakal diperebutkan oleh bakal calon ketua di Musda Demokrat Sulsel. Rinciannya adalah 24 DPC kabupaten/kota, 1 DPD, 1 DPP dan 1 organisasi sayap partai.
"Bakal calon harus memenuhi syarat minimal 20 persen dukungan. 20 Persen dari 27 itu adalah 6,5. Karena pembulatan ke atas, maka jumlah minimal dukungannya adalah 7 dukungan," jelasnya.