home sulsel

Desa Mallari Wakili Bone dalam Penilaian Calon Desa Antikorupsi Sulsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:03 WIB
Suasana monitoring dan evaluasi (monev) kelima secara virtual melalui Zoom di Kantor Desa Mallari, Selasa (20/10/2026). Foto: SINDO Makassar/Justang Muhammad
Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, mengikuti tahapan penilaian calon Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama sejumlah instansi terkait.

Tahapan monitoring dan evaluasi (monev) kelima dilaksanakan secara virtual melalui Zoom di Kantor Desa Mallari, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Camat Awangpone A. Aidil Apriadi Sammang, jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Bone, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bone H. A. Mattotorang beserta jajaran, pendamping desa, serta Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam arahannya, Camat Awangpone A. Aidil Apriadi Sammang menekankan pentingnya kesiapan pemerintah desa dalam memenuhi indikator penilaian serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Pemerintah Desa Mallari harus mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Kabupaten Bone H. A. Mattotorang menekankan pentingnya peran BPD dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan desa.

“BPD harus memaksimalkan fungsi pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran,” ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya