home sulsel

Imigrasi Parepare Perkuat Tata Kelola Keuangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:08 WIB
Sosialisasi langkah-langkah akhir tahun dan implementasi Coretax System yang digelar Imigrasi Parepare. Foto: Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memperkuat kesiapan administrasi keuangan menjelang akhir tahun anggaran 2026 melalui sosialisasi langkah-langkah akhir tahun dan implementasi Coretax System untuk pelaporan pajak bendahara pemerintah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Meeting Eboni, Hotel Pare Beach, Selasa (20/10/2026), dengan melibatkan 30 peserta dari satuan kerja keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan serta satuan kerja pemasyarakatan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Parepare.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri, membuka kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare.

Materi yang disampaikan mencakup langkah strategis penyelesaian administrasi keuangan menjelang akhir tahun anggaran serta penerapan Coretax System, khususnya untuk pelaporan pajak bendahara pemerintah di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam sesi pemaparan dan diskusi, peserta mendapat penjelasan mengenai penyelesaian administrasi dan pertanggungjawaban keuangan, termasuk pertanggungjawaban transaksi keuangan, saldo uang tunai pada kas bendahara, serta pengelolaan dan penyelesaian RPATA.

Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pengenalan dan penerapan Coretax System serta jenis-jenis pajak yang wajib dilaporkan bendahara pemerintah melalui sistem tersebut.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Parepare berharap satuan kerja dapat menyelesaikan kewajiban administrasi dan pertanggungjawaban keuangan secara tepat waktu. Penerapan sistem perpajakan juga diharapkan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya