Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkab Gowa Evaluasi Kinerja PPID
Herni Amir
Jum'at, 23 Oktober 2026 - 09:01 WIB
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa Tahun 2026 secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Kamis (22/10). Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa Tahun 2026 secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Kamis (22/10).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkup Pemkab Gowa, sekaligus memperkuat kapasitas admin PPID dalam memberikan pelayanan yang terbuka, responsif, dan akuntabel.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan, program, dan hasil pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Karena itu, hak tersebut harus didukung dengan pelayanan informasi yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“PPID memiliki peran strategis dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas informasi publik. Pengelolaan PPID yang baik akan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, setiap perangkat daerah dan pemerintah kecamatan perlu memastikan informasi dan dokumen yang dikuasai dikelola secara tertib, diperbarui secara berkala, serta dapat diakses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Monev ini menjadi kesempatan untuk menilai kinerja pengelolaan PPID, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan langkah perbaikan. Evaluasi mencakup kelengkapan informasi publik, pengelolaan dokumen, pemanfaatan website PPID, serta kualitas dan kecepatan pelayanan permohonan informasi,” tambahnya.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkup Pemkab Gowa, sekaligus memperkuat kapasitas admin PPID dalam memberikan pelayanan yang terbuka, responsif, dan akuntabel.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan, program, dan hasil pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Karena itu, hak tersebut harus didukung dengan pelayanan informasi yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“PPID memiliki peran strategis dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas informasi publik. Pengelolaan PPID yang baik akan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, setiap perangkat daerah dan pemerintah kecamatan perlu memastikan informasi dan dokumen yang dikuasai dikelola secara tertib, diperbarui secara berkala, serta dapat diakses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Monev ini menjadi kesempatan untuk menilai kinerja pengelolaan PPID, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan langkah perbaikan. Evaluasi mencakup kelengkapan informasi publik, pengelolaan dokumen, pemanfaatan website PPID, serta kualitas dan kecepatan pelayanan permohonan informasi,” tambahnya.