home sulsel

PPP Sulsel Tegaskan Pemecatan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Aspirasi Seluruh DPW

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:31 WIB
Ketua DPW PPP Sulsel, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara. Foto: Istimewa
DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan menegaskan keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP merupakan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III.

Ketua DPW PPP Sulsel, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara, mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi pengurus wilayah yang menginginkan restrukturisasi kepengurusan DPP PPP menjelang tahapan persiapan kepesertaan Pemilu.

Menurut Dg Tayang sapaannya, aspirasi restrukturisasi tersebut tidak hanya berasal dari DPW PPP Sulsel, tetapi juga disuarakan DPW PPP dari berbagai daerah di Indonesia. Langkah itu, kata dia, sejalan dengan keputusan Mukernas PPP di Makassar dan putusan Mahkamah Partai.

“Menjelang persiapan proses kepesertaan Pemilu, DPW PPP se-Indonesia, termasuk DPW PPP Sulsel, menginginkan adanya restrukturisasi dari kepengurusan DPP yang ada sekarang,” ujar Dg Tayang.

Ia menjelaskan, keputusan Rakornas III untuk memberhentikan Waketum dan Sekjen merupakan langkah konkret yang didasarkan pada penilaian terhadap keaktifan pengurus. Keputusan tersebut, lanjutnya, mendapat persetujuan peserta Rakornas yang diikuti 38 ketua dan sekretaris DPW PPP se-Indonesia melalui Zoom.

“Keputusan hasil Rakornas III, yaitu pemberhentian Waketum dan Sekjen, merupakan langkah konkret berdasarkan penilaian keaktifan dan diamini oleh peserta Rakornas via Zoom, 38 ketua dan sekretaris DPW se-Indonesia,” jelasnya.

Dg Tayang mengakui, keputusan tersebut berpotensi menimbulkan dinamika baru dalam struktur organisasi PPP, mulai dari tingkat pusat hingga ranting. Namun, ia menilai penataan kepengurusan diperlukan untuk mempersiapkan partai menghadapi Pemilu mendatang.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya