Pemkab Lutim Gelar Lokakarya Tingkatkan Pengelolaan Infromasi yang Baik
Ansar Jumasang
Rabu, 05 Juli 2023 - 22:56 WIB
Peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu pelaksana ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, yang diselenggarakan di Hotel Swis-belinn Panakukang Makassar, Rabu (5/7/2023).
Dalam Gelaran Pembukaan Lokakarya itu Dihadiri oleh Kepala Komisi Informasi Sulsel, Pahir Haum dan jajaranya, PPID Luwu Timur, dan giat itu resmi dibuka secara langsung oleh Bupati Luwu Timur.
Baca Juga: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lutim Studi Komparatif Pala ke Bulukumba
Bupati Luwi Timur, Budiman mengatakan pelaksanaan lokakarya Peningkatan Kapasitas PPID Pembantu atau pelaksana itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan infromasi pada pemerintahan.
Kata dia, acapkali informasi kaku untuk dikembangkan karena terbatas dan kurangnya pengetahuan terhadap pengelolaan informasi yang baik.
"Karena pemerintahan yang baik itu harus memiliki keterbukaan informasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat," sebutnya kepada SINDOMakassar, Rabu (5/7/2023).
Ia melanjutkan, giat lokakarya itu juga merupakan salah satu pemenuhan hak bagi para pegawai untuk mendapatkan 20 jam diklat peningkatan kualitas SDM. "20 jam diklat hak pegawai harus di berikan, termasuk diklat ini," sebutnya.
Dalam Gelaran Pembukaan Lokakarya itu Dihadiri oleh Kepala Komisi Informasi Sulsel, Pahir Haum dan jajaranya, PPID Luwu Timur, dan giat itu resmi dibuka secara langsung oleh Bupati Luwu Timur.
Baca Juga: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lutim Studi Komparatif Pala ke Bulukumba
Bupati Luwi Timur, Budiman mengatakan pelaksanaan lokakarya Peningkatan Kapasitas PPID Pembantu atau pelaksana itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan infromasi pada pemerintahan.
Kata dia, acapkali informasi kaku untuk dikembangkan karena terbatas dan kurangnya pengetahuan terhadap pengelolaan informasi yang baik.
"Karena pemerintahan yang baik itu harus memiliki keterbukaan informasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat," sebutnya kepada SINDOMakassar, Rabu (5/7/2023).
Ia melanjutkan, giat lokakarya itu juga merupakan salah satu pemenuhan hak bagi para pegawai untuk mendapatkan 20 jam diklat peningkatan kualitas SDM. "20 jam diklat hak pegawai harus di berikan, termasuk diklat ini," sebutnya.