Aktif Lindungi Kekayaan Intelektual, Taufan Pawe Terima Penghargaan Kemenkumham
Tim Sindomakassar
Minggu, 30 Juli 2023 - 18:44 WIB
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP), menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual.
Taufan Pawe menerima penghargaan, karena dinilai Pemkot Parepare berperan aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel khususnya di Kota Parepare.
Baca Juga: Target KLA Utama, Pemkot Parepare Bakal Bentuk UPT PPA
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Sulsel Kemenkumham Liberti Sitinjak, dan disaksikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di, Mal Phinisi Point, Jumat, 28 Juli 2023.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus membantu pemerintah dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel khususnya di Kota Parepare," kata Taufan Pawe.
"Mendaftarkan hak cipta karya khususnya bagi pelaku UMKM atau merk dagang ini sangat positif karena menghindari terjadinya sengketa, karena adanya kemiripan atau kesamaan merk produk," tambah Taufan Pawe.
Sementara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen mengatakan, melindungi kekayaan intelektual sangat penting karena keberadaan kekayaan intelektual dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM, serta menghindarkan dari terjadinya plagiat.
Taufan Pawe menerima penghargaan, karena dinilai Pemkot Parepare berperan aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel khususnya di Kota Parepare.
Baca Juga: Target KLA Utama, Pemkot Parepare Bakal Bentuk UPT PPA
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Sulsel Kemenkumham Liberti Sitinjak, dan disaksikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di, Mal Phinisi Point, Jumat, 28 Juli 2023.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus membantu pemerintah dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel khususnya di Kota Parepare," kata Taufan Pawe.
"Mendaftarkan hak cipta karya khususnya bagi pelaku UMKM atau merk dagang ini sangat positif karena menghindari terjadinya sengketa, karena adanya kemiripan atau kesamaan merk produk," tambah Taufan Pawe.
Sementara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen mengatakan, melindungi kekayaan intelektual sangat penting karena keberadaan kekayaan intelektual dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM, serta menghindarkan dari terjadinya plagiat.