Abdul Karim Dania Resmi Jabat Pelaksana Harian Sekda Gowa
Herni Amir
Minggu, 03 September 2023 - 14:52 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menyerahkan Surat Perintah Penugasan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa di Mesjid Agung Syekh Yusuf, Jum'at (1/9).
Selain itu juga diserahkan SK untuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Taufiq Mursad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa.
Adnan mengatakan, penunjukan Plh Sekda Gowa dan Plt Disperdastri Gowa ini untuk mengisi kekosongan karena pejabatnya ada yang meninggal dunia, dan memasuki masa purnabakti (pensiun).
"Sebenarnya Ibu Sekda juga sebagai Plt Kepala Disperdastri Gowa, tapi karena beliau pensiun maka dua-duanya langsung kosong," tuturnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa yang sebelumnya dijabat Kamsina mulai 1 September 2023 (hari ini) terhitung pensiun. Sehingga langsung ditunjuk pengganti yang dianggap berkompeten.
"Kita butuh orang yang berpengalaman sambil menunggu tahapan mutasi jabatan dulu setelah itu baru lelang. Inikan butuh waktu sekitar 4 bulan daripada terlalu lama terisi kekosongan maka hari ini kita tunjuk pengganti sementara," jelas Adnan.
Ia menjelaskan, mutasi jabatan adalah memindahkan jabatan A ke jabatan B. Setelah melakukan mutasi jabatan, kemudian aman dilakukan lelang jabatan.
Selain itu juga diserahkan SK untuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Taufiq Mursad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa.
Adnan mengatakan, penunjukan Plh Sekda Gowa dan Plt Disperdastri Gowa ini untuk mengisi kekosongan karena pejabatnya ada yang meninggal dunia, dan memasuki masa purnabakti (pensiun).
"Sebenarnya Ibu Sekda juga sebagai Plt Kepala Disperdastri Gowa, tapi karena beliau pensiun maka dua-duanya langsung kosong," tuturnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa yang sebelumnya dijabat Kamsina mulai 1 September 2023 (hari ini) terhitung pensiun. Sehingga langsung ditunjuk pengganti yang dianggap berkompeten.
"Kita butuh orang yang berpengalaman sambil menunggu tahapan mutasi jabatan dulu setelah itu baru lelang. Inikan butuh waktu sekitar 4 bulan daripada terlalu lama terisi kekosongan maka hari ini kita tunjuk pengganti sementara," jelas Adnan.
Ia menjelaskan, mutasi jabatan adalah memindahkan jabatan A ke jabatan B. Setelah melakukan mutasi jabatan, kemudian aman dilakukan lelang jabatan.