Kabupaten Wajo Dipilih jadi Proyek Percontohan Penataan Agraria
Gusti Ridani
Kamis, 14 September 2023 - 18:57 WIB
Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulsel melakukan penataan aset dan penataan akses. Selain itu juga, diharapkan mampu mengatasi masalah pertanahan melalui pendekatan persuasif untuk mempersingkat penyelesaian konflik maupun sengketa pertanahan.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Kamis (14/9/23).
"Saya mendorong penataan aset disertai pengelolaan manajemen konflik agraria guna melahirkan kebijakan atas penyelesaian konflik agraria yang dapat diakselerasi," ujar Bahtiar.
Sementara itu, Pelaksana Harian GTRA, Tri Wibisono menyebut, penataan aset dan penataan akses secara terintegrasi bertujuan agar reformasi agraria dapat terwujud dan terakselerasi. Salah satu upaya yang dilakukan GTRA Sulsel adalah dipilihnya Kabupaten Wajo sebagai pilot project (proyek percontohan) penataan agraria.
"Perlu kami sampaikan pada Pj Gubernur Bahtiar, bahwa kami telah melakukan pilot projek penataan agraria di Kabupaten Wajo," jelas Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulsel itu.
Berdasarkan data BPN, kata dia, sebanyak 4 kabupaten di Sulsel telah memperoleh SK Pelepasan Hutan atau biasa disebut SK Biru, yaitu Kabupaten Barru seluas 2103,11 hektar tahun 2020, Kabupaten Maros seluas 583,76 hektar tahun 2021, Kabupaten Enrekang seluas 1669,32 hektar tahun 2021, dan Kabupaten Wajo seluas 3.315,52 hektar tahun 2022.
Sementara potensi TORA dari tanah transmigrasi hingga tahun 2022 telah dilakukan dengan penataan aset melalui redistribusi tanah berjumlah 2.086 bidang.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Kamis (14/9/23).
"Saya mendorong penataan aset disertai pengelolaan manajemen konflik agraria guna melahirkan kebijakan atas penyelesaian konflik agraria yang dapat diakselerasi," ujar Bahtiar.
Sementara itu, Pelaksana Harian GTRA, Tri Wibisono menyebut, penataan aset dan penataan akses secara terintegrasi bertujuan agar reformasi agraria dapat terwujud dan terakselerasi. Salah satu upaya yang dilakukan GTRA Sulsel adalah dipilihnya Kabupaten Wajo sebagai pilot project (proyek percontohan) penataan agraria.
"Perlu kami sampaikan pada Pj Gubernur Bahtiar, bahwa kami telah melakukan pilot projek penataan agraria di Kabupaten Wajo," jelas Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulsel itu.
Berdasarkan data BPN, kata dia, sebanyak 4 kabupaten di Sulsel telah memperoleh SK Pelepasan Hutan atau biasa disebut SK Biru, yaitu Kabupaten Barru seluas 2103,11 hektar tahun 2020, Kabupaten Maros seluas 583,76 hektar tahun 2021, Kabupaten Enrekang seluas 1669,32 hektar tahun 2021, dan Kabupaten Wajo seluas 3.315,52 hektar tahun 2022.
Sementara potensi TORA dari tanah transmigrasi hingga tahun 2022 telah dilakukan dengan penataan aset melalui redistribusi tanah berjumlah 2.086 bidang.