home sulsel

DPRD Setujui APBD Perubahan Pemkab Gowa 2023 Senilai Rp1,89 Triliun

Senin, 25 September 2023 - 08:33 WIB
Pripurna Penetapan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Pemkab Gowa 2023 baru-baru ini. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 Pemkab Gowa sebesar Rp1.897.161.546.128.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Muh Darul pada Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Pemkab Gowa 2023 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Gowa, baru-baru ini.

Darul menyebutkan sebelum perubahan pendapatan daerah sebesar Rp1.812.877.649.166, setelah perubahan terjadi kenaikan sebesar 5 persen atau naik Rp 84.283.896.962, sehingga pendapatan daerah menjadi 1.897.161.546.128.

“Pendapatan daerah ini mengalami penyesuaian target yaitu komponen pendapatan asli daerah yang bertambah 14 persen dari target semula pada APBD pokok atau naik sebesar Rp37.676.242.092, dari Rp272.867.797.710, menjadi Rp310.544.039.802, pada perubahan APBD," katanya.

Baca juga: Lantik Karim Dania jadi Pj Sekda Gowa, Ini Pesan Bupati Adnan

Kemudian untuk pembiayaan daerah yakni terdiri dari penerimaan pembiayaan yang semula sebesar Rp53.169.516.068,00, setelah perubahan penerimaan pembiayaan menjadi Rp342.022.471.156,00, terdapat penambahan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp270.852.955.088.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan semula sebesar Rp45.702.000.000 setelah Perubahan menjadi Rp63.064.032.039. Terdapat penambahan pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp17.362.032.039.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya