Bupati Jeneponto Dukung PLN Kebut Pembangunan SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng
Tim SINDOmakassar
Senin, 30 Oktober 2023 - 16:25 WIB
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan (UPP Sulsel) didampingi oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder. Salah satunya bersama Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, yang dilakukan melalui audiensi guna mempererat sinergi antara PLN dan Pemkab Jeneponto dalam percepatan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya-Bantaeng, belum lama ini.
Bupati Iksan menyambut dengan baik kunjungan PLN UPP Sulsel dan Kejari Jeneponto yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jeneponto. Agenda diawali dengan diskusi seputar perkembangan sistem ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan. Kemudian pihak PLN turut mensosialisasikan terkait prosedur pelaksanaan pengadaan tanah yang saat ini sedang berlangsung.
Bupati Iksan menilai kunjungan PLN sebagai bentuk perhatian dan upaya sinergi dengan Pemkab Jeneponto. Ia menyatakan siap mendukung PLN dalam mensukseskan pembangunan SUTT 150 kV Punagaya - Bantaeng.
"Proses pembebasan lahan yang saat ini tengah berjalan sudah sesuai dengan prosedur dan dalam pelaksanaannya PLN didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto, untuk itu kami senantiasa mendukung PLN dalam percepatan pembangunan proyek infrastruktur ketenagalistrikan tersebut," kata Iksan.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ridwan Sahputra, mengungkapkan pihaknya selaku jaksa pengacara negara hadir mendampingi PLN dalam rangka bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Bupati Iksan terkait proses pengadaan lahan jalur transmisi SUTT 150 KV Punagaya-Bantaeng.
"Kami juga menyampaikan bahwa tugas kami untuk memastikan setiap prosedur yang dijalankan PLN sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ridwan.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Defiar Anis, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bupati Jeneponto. Pihaknya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto serta seluruh stakeholder yang senantiasa menjaga sinergitas dalam upaya meningkatkan keandalan suplai daya listrik yang ada di Sulawesi Selatan, terkhusus di Jeneponto melalui pembangunan SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng.
Bupati Iksan menyambut dengan baik kunjungan PLN UPP Sulsel dan Kejari Jeneponto yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jeneponto. Agenda diawali dengan diskusi seputar perkembangan sistem ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan. Kemudian pihak PLN turut mensosialisasikan terkait prosedur pelaksanaan pengadaan tanah yang saat ini sedang berlangsung.
Bupati Iksan menilai kunjungan PLN sebagai bentuk perhatian dan upaya sinergi dengan Pemkab Jeneponto. Ia menyatakan siap mendukung PLN dalam mensukseskan pembangunan SUTT 150 kV Punagaya - Bantaeng.
"Proses pembebasan lahan yang saat ini tengah berjalan sudah sesuai dengan prosedur dan dalam pelaksanaannya PLN didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto, untuk itu kami senantiasa mendukung PLN dalam percepatan pembangunan proyek infrastruktur ketenagalistrikan tersebut," kata Iksan.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ridwan Sahputra, mengungkapkan pihaknya selaku jaksa pengacara negara hadir mendampingi PLN dalam rangka bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Bupati Iksan terkait proses pengadaan lahan jalur transmisi SUTT 150 KV Punagaya-Bantaeng.
"Kami juga menyampaikan bahwa tugas kami untuk memastikan setiap prosedur yang dijalankan PLN sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ridwan.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Defiar Anis, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bupati Jeneponto. Pihaknya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto serta seluruh stakeholder yang senantiasa menjaga sinergitas dalam upaya meningkatkan keandalan suplai daya listrik yang ada di Sulawesi Selatan, terkhusus di Jeneponto melalui pembangunan SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng.