Festival Aksara Lontara Sulsel Digelar di Kabupaten Maros
Najmi S Limonu
Minggu, 19 November 2023 - 18:09 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Festival Aksara Lontara tahun 2023 di Kabupaten Maros, tepatnya di Gedung Serbaguna, Minggu (19/11/2023).
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari hadir langsung membuka kegiatan Festival. Ina menilai, Festival Lontara mendukung program Pemerintah Sulsel untuk pemajuan pelestarian kearifan lokal.
Baca Juga: Dorong Sinergitas, NH Lantik Ketua IKA UNM Maros
Polikus Golkar itu membeberkan saat ini Perda Aksara Lontara, Sastra dan Bahasa Daerah telah ditetapkan 15 Juni Lalu.
Dia mengatakan Perda tersebut merupakan Perda yang diinisiasi oleh DPRD Sulsel. “Ini merupakan Perda inisiasi, yang lahir dari para pegiat aksara lontara. Perda ini muncul sebagai rekomendasi pada saat pelaksanaan festival aksara lontara yang pertama tahun 2020,” katanya.
Dia menilai, Perda ini harus hadir di tengah-tengah masyarakat, dan perlu menjadi perhatian bagi pemerintah Sulawesi Selatan.
“Kenapa perda ini kita penuhi? karena warisan budaya tak benda yang berasal dari leluhur kita. Makanya, semua daerah di Kabupaten/Kota di Sulsel bisa merealisasikan perda ini,” jelasnya.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari hadir langsung membuka kegiatan Festival. Ina menilai, Festival Lontara mendukung program Pemerintah Sulsel untuk pemajuan pelestarian kearifan lokal.
Baca Juga: Dorong Sinergitas, NH Lantik Ketua IKA UNM Maros
Polikus Golkar itu membeberkan saat ini Perda Aksara Lontara, Sastra dan Bahasa Daerah telah ditetapkan 15 Juni Lalu.
Dia mengatakan Perda tersebut merupakan Perda yang diinisiasi oleh DPRD Sulsel. “Ini merupakan Perda inisiasi, yang lahir dari para pegiat aksara lontara. Perda ini muncul sebagai rekomendasi pada saat pelaksanaan festival aksara lontara yang pertama tahun 2020,” katanya.
Dia menilai, Perda ini harus hadir di tengah-tengah masyarakat, dan perlu menjadi perhatian bagi pemerintah Sulawesi Selatan.
“Kenapa perda ini kita penuhi? karena warisan budaya tak benda yang berasal dari leluhur kita. Makanya, semua daerah di Kabupaten/Kota di Sulsel bisa merealisasikan perda ini,” jelasnya.