Kabupaten Bone Punya Tiga Cagar Budaya Baru
Justang Muhammad
Jum'at, 01 Desember 2023 - 19:40 WIB
Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Kebudayaan melaksanakan Sidang Cagar Budaya Kabupaten Bone 2023.
Pj Sekretaris Daerah Bone Andi Muhammad Guntur membuka secara resmi Sidang Cagar Budaya di Baruga La Teya Ri Duni Kompleks Rumah Jabatan Bupati, Kota Watampone, Jumat (1/12/2023).
Adapun tiga cagar budaya yang ditetapkan yakni Struktur Batu Goro'e (Sumpang Labbu) Kecamatan Bengo, Makam Raja Bone XVI La Patau Matanna Tikka Matinroe Ri Nagauleng Kecamatan Cenrana, dan Kompleks makam La Paijo Kecamatan Kajuara.
Andi Muhammad Guntur, menuturkan kegiatan Sidang Cagar Budaya sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
"Tiga peninggalan sejarah didorong menjadi Objek Cagar Budaya di Kabupaten Bone karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan melalui proses penetapan,” kata Pj Sekda Bone.
Kadis Kebudayaan H Andi Murni AL menuturkan kajian Cagar Budaya Kabupaten Bone Tahun 2023 disusun langsung oleh tim Tenaga Ahli Cagar Budaya Universitas Hasanuddin Makassar diketuai Prof Dr Muhlis Hadrawi.
Ia menjelaskan, proses penetapan diawali dengan usulan pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) oleh Tim Pendaftaran Cagar Budaya kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk direkomendasikan benda, bangunan, struktur, lokasi dan/atau satuan ruang geografis yang didaftarkan layak sebagai cagar budaya melalui Sidang Penetapan.
Pj Sekretaris Daerah Bone Andi Muhammad Guntur membuka secara resmi Sidang Cagar Budaya di Baruga La Teya Ri Duni Kompleks Rumah Jabatan Bupati, Kota Watampone, Jumat (1/12/2023).
Adapun tiga cagar budaya yang ditetapkan yakni Struktur Batu Goro'e (Sumpang Labbu) Kecamatan Bengo, Makam Raja Bone XVI La Patau Matanna Tikka Matinroe Ri Nagauleng Kecamatan Cenrana, dan Kompleks makam La Paijo Kecamatan Kajuara.
Andi Muhammad Guntur, menuturkan kegiatan Sidang Cagar Budaya sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
"Tiga peninggalan sejarah didorong menjadi Objek Cagar Budaya di Kabupaten Bone karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan melalui proses penetapan,” kata Pj Sekda Bone.
Kadis Kebudayaan H Andi Murni AL menuturkan kajian Cagar Budaya Kabupaten Bone Tahun 2023 disusun langsung oleh tim Tenaga Ahli Cagar Budaya Universitas Hasanuddin Makassar diketuai Prof Dr Muhlis Hadrawi.
Ia menjelaskan, proses penetapan diawali dengan usulan pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) oleh Tim Pendaftaran Cagar Budaya kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk direkomendasikan benda, bangunan, struktur, lokasi dan/atau satuan ruang geografis yang didaftarkan layak sebagai cagar budaya melalui Sidang Penetapan.