home sulsel

Sinergi PT Vale & Pemkab Lutim Tanam Pohon di Areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan

Kamis, 01 Februari 2024 - 20:57 WIB
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat melakukan penanaman pohon di dua lokasi di Kabupaten Lutim. Foto/Dok PT Vale
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat melakukan penanaman pohon di dua lokasi, yaitu sumber mata air Korobalaba, Desa Asuli, Kecamatan Towuti dan Sungai Pontawa, Desa Ledu-ledu, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulsel. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu-Senin (28-29/1/2024).

Penanaman pohon dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lutim, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Koramil Nuha, Komunitas Bikers Lutim, dan perwakilan masyarakat setempat.

Kegiatan penanaman pohon ini sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan. Hal tersebut juga diamanahkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 7 Tahun 2021 pasal 185, tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan.

Director of External Relations Endra Kusuma mengatakan, PT Vale rencananya akan membangun jaringan air bersih di Desa Asuli dan Ledu-Ledu. Untuk mendukung rencana tersebut, perseroan melakukan penanaman pohon di sepanjang Sungai Korobalaba dan Sungai Pontawa.

“Sebagai upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber mata air. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga sumber air dan area tersebut, agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.

Jumlah bibit pohon yang ditanam sebanyak 100 pohon lokal dan 60 pohon buah, seperti Durian, Mangga, Lengkeng, dan Alpukat.

“Kegiatan ini bagian dari upaya kami menjaga DAS, yang selama ini airnya dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sumber air bersih. Kami juga mendonasikan bibit pohon buah dengan harapan dapat menjadi nilai tambah bagi masyarakat sekitar,” kata Endra.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya