Update Daftar 38 TPS PSU di Sulsel yang Keluar Rekomendasi, Ini Jadwal & Lokasinya
Tim Sindomakassar
Selasa, 20 Februari 2024 - 11:18 WIB
KPU Sinjai dan Wajo mengumumkan untuk menggelar PSU dalam waktu dekat ini. Kebijakan ini ialah rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan PSU di TPS tertentu.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengatakan akan melaksanakan PSU di 6 TPS yang tersebar di tiga kecamatan diantaranya Sinjai Utara, Sinjai Selatan dan Sinjai Timur. Daftar PSU yang dimaksud lihat di daftar di bawah ini.
"PSU dilaksanakan Berdasarkan Surat Rekomendasi Hasil temuan Bawaslu Sinjai bahwa ada pemilih yang tidak memiliki KTP-el atau Suket, dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb memberikan suara di TPS sesuai ketentuan Pasal 80 ayat 2 huruf d PKPU 25 Tahun 2023," kata Rusmin dalam keterangan tertulisnya.
"Atau dengan kata lain, Pemilih memiliki KTP-el atau Suket yang terdaftar di DPT ( DPT sesuai alamat KTP) kemudian memberikan hak pilihnya di luar TPS tidak sebagaimana TPS tempat pemilih terdaftar dalam DPT," sambungnya.
Daftar PSU di Sulsel
1. TPS 01 Kel Takkalasi, Kec Balusu, Barru
PSU Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi, DPRD kabupaten
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengatakan akan melaksanakan PSU di 6 TPS yang tersebar di tiga kecamatan diantaranya Sinjai Utara, Sinjai Selatan dan Sinjai Timur. Daftar PSU yang dimaksud lihat di daftar di bawah ini.
"PSU dilaksanakan Berdasarkan Surat Rekomendasi Hasil temuan Bawaslu Sinjai bahwa ada pemilih yang tidak memiliki KTP-el atau Suket, dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb memberikan suara di TPS sesuai ketentuan Pasal 80 ayat 2 huruf d PKPU 25 Tahun 2023," kata Rusmin dalam keterangan tertulisnya.
"Atau dengan kata lain, Pemilih memiliki KTP-el atau Suket yang terdaftar di DPT ( DPT sesuai alamat KTP) kemudian memberikan hak pilihnya di luar TPS tidak sebagaimana TPS tempat pemilih terdaftar dalam DPT," sambungnya.
Daftar PSU di Sulsel
1. TPS 01 Kel Takkalasi, Kec Balusu, Barru
PSU Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi, DPRD kabupaten