Kajati Sulsel Dapat Gelar Adat I Mannuntungi Daeng Mattola dari Pemkab Gowa
Herni Amir
Selasa, 26 Maret 2024 - 09:18 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menganugerahkan nama gelar adat Gowa I Mannuntungi Daeng Mattola kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjutak.
Proses pemberian gelar adat ini berlangsung di Museum Istana Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, Senin 25 Maret kemarin.
Pemberian gelar nama adat ini dilakukan dengan pemasangan songkok nibiring bulaeng oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan pemberian piagam penganugerahan yang disaksikan langsung oleh Lembaga Adat Kerajaan Gowa.
Bupati Adnan mengatakan, pemberian gelar ini sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang yang dihormati. Nama adat tersebut juga dapat digunakan sampai dengan tidak melanggar tatanan adat dan ketentuan hukum yang berlaku dalam NKRI.
"Selamat bapak mendapatkan gelar dari Lembaga Kerajaan Gowa dan Pemerintah kabupaten Gowa. Tentu gelar ini menegaskan bahwa bapak sekarang sah sebagai keluarga besar Kabupaten Gowa dan Insya Allah tidak pernah lupa dengan wilayah dan juga masyarakat Kabupaten Gowa," ungkap orang nomor satu di Gowa ini.
Pada kesempatan itu juga, dirinya menyampaikan selamat atas jabatan barunya sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI. Menurutnya selama menjabat sebagai Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak selalu bersinergi dengan Pemkab Gowa salah satunya mengarahkan pembangunan pusat diklat dan Rumah Sakit Adhyaksa dibangun di Kabupaten Gowa bahkan telah mendapatkan persetujuan lisan dari Jaksa Agung RI.
"Kami yakin dan percaya ditugas baru bapak menjadi Staf Ahli Jaksa Agung bisa semakin baik dan lebih maju, kenapa demikian karena dalam posisi bapak sebagai Kajati, Alhamdulillah mengarahkan pembangunan Pusat Diklat untuk Kejaksaan Indonesia bagian timur dan Rumah Sakit Adhyaksa di Kabupaten Gowa. Jika semuanya terwujud maka yakin dan percaya akselerasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa bisa lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang," jelasnya.
Proses pemberian gelar adat ini berlangsung di Museum Istana Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, Senin 25 Maret kemarin.
Pemberian gelar nama adat ini dilakukan dengan pemasangan songkok nibiring bulaeng oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan pemberian piagam penganugerahan yang disaksikan langsung oleh Lembaga Adat Kerajaan Gowa.
Bupati Adnan mengatakan, pemberian gelar ini sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang yang dihormati. Nama adat tersebut juga dapat digunakan sampai dengan tidak melanggar tatanan adat dan ketentuan hukum yang berlaku dalam NKRI.
"Selamat bapak mendapatkan gelar dari Lembaga Kerajaan Gowa dan Pemerintah kabupaten Gowa. Tentu gelar ini menegaskan bahwa bapak sekarang sah sebagai keluarga besar Kabupaten Gowa dan Insya Allah tidak pernah lupa dengan wilayah dan juga masyarakat Kabupaten Gowa," ungkap orang nomor satu di Gowa ini.
Pada kesempatan itu juga, dirinya menyampaikan selamat atas jabatan barunya sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI. Menurutnya selama menjabat sebagai Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak selalu bersinergi dengan Pemkab Gowa salah satunya mengarahkan pembangunan pusat diklat dan Rumah Sakit Adhyaksa dibangun di Kabupaten Gowa bahkan telah mendapatkan persetujuan lisan dari Jaksa Agung RI.
"Kami yakin dan percaya ditugas baru bapak menjadi Staf Ahli Jaksa Agung bisa semakin baik dan lebih maju, kenapa demikian karena dalam posisi bapak sebagai Kajati, Alhamdulillah mengarahkan pembangunan Pusat Diklat untuk Kejaksaan Indonesia bagian timur dan Rumah Sakit Adhyaksa di Kabupaten Gowa. Jika semuanya terwujud maka yakin dan percaya akselerasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa bisa lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang," jelasnya.