45 Desa di Sinjai Sudah Ajukan Pencairan Dana Desa
Tim SINDOmakassar
Rabu, 03 April 2024 - 11:40 WIB
Sebanyak 45 desa di Kabupaten Sinjai sudah mengajukan pencairan dana desa tahun ini, dari total 67 desa di wilayah tersebut.
Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyampaikan surat pemberitahuan kepada para Camat se Kabupaten Sinjai, terkait progres pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Bagi Hasil Pajak (BHP).
Surat pemberitahuan bernomor 005/14.67/DPMD, tertanggal 2 April yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PMD Yuhadi Samad, di mana surat pemberitahuan tersebut menerangkan 45 Desa yang yang telah mengajukan permohonan pencairan.
Dari 45 desa, 10 diantara sementara berproses di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, sedangkan 33 desa lainnya telah berproses di BKAD, dan 2 belum masuk ke BKAD.
Adapun desa lainnya masih tercatat belum mengajukan permohonan pencairan ADD, DD, dan BHP, termasuk belum melakukan register pencairan sebanyak 20 Desa.
"Jadi ini merupakan surat pemberitahuan dan data desa yang telah mengajukan pencairan baik ADD, DD, dan BHP. Pak Pj Bupati sebelumnya memang meminta teman-teman kepala desa untuk segera mengajukan agar secepatnya dapat diproses," ungkap Yuhadi Samad.
Sebelumnya arahan Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, kata Yuhadi, surat penyampaian ini juga meminta para Camat untuk terus mengawal desa yang ada di wilayahnya agar segera merampungkan berkas pencairan.
Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyampaikan surat pemberitahuan kepada para Camat se Kabupaten Sinjai, terkait progres pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Bagi Hasil Pajak (BHP).
Surat pemberitahuan bernomor 005/14.67/DPMD, tertanggal 2 April yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PMD Yuhadi Samad, di mana surat pemberitahuan tersebut menerangkan 45 Desa yang yang telah mengajukan permohonan pencairan.
Dari 45 desa, 10 diantara sementara berproses di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, sedangkan 33 desa lainnya telah berproses di BKAD, dan 2 belum masuk ke BKAD.
Adapun desa lainnya masih tercatat belum mengajukan permohonan pencairan ADD, DD, dan BHP, termasuk belum melakukan register pencairan sebanyak 20 Desa.
"Jadi ini merupakan surat pemberitahuan dan data desa yang telah mengajukan pencairan baik ADD, DD, dan BHP. Pak Pj Bupati sebelumnya memang meminta teman-teman kepala desa untuk segera mengajukan agar secepatnya dapat diproses," ungkap Yuhadi Samad.
Sebelumnya arahan Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, kata Yuhadi, surat penyampaian ini juga meminta para Camat untuk terus mengawal desa yang ada di wilayahnya agar segera merampungkan berkas pencairan.