Bongkar 24 Kasus, Polres Luwu Utara Gencar Lakukan Pemberantasan Narkoba
Fitra Budin
Rabu, 03 April 2024 - 23:28 WIB
Polres Luwu Utara (Lutra) telah berhasil mengungkap 24 kasus narkoba selama periode Januari hingga Maret 2024. Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya yang intensif dalam pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
Kasatres Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Muh Jayadi memainkan peran penting dalam pencapaian ini. Selama periode itu, ia telah berhasil menangkap 27 tersangka terkait kasus narkoba.
"Dalam operasi-operasi kami, kami berhasil menyita sebanyak 66,16 gram sabu dan 3.852 butir obat terlarang," kata AKP Jayadi kepada awak media pada Rabu (03/04/2024).
AKP Jayadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus fokus dalam upaya pemberantasan narkoba di Luwu Utara.
Ia juga memberikan peringatan kepada para pelaku narkoba untuk segera menghentikan aksi mereka sebelum ditangkap oleh pihak berwenang.
"Kami juga aktif melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba di sekolah-sekolah di Luwu Utara," ujarnya.
AKP Jayadi juga mengimbau khususnya generasi muda untuk menjauhi narkoba dengan aktif terlibat dalam kegiatan positif.
Kasatres Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Muh Jayadi memainkan peran penting dalam pencapaian ini. Selama periode itu, ia telah berhasil menangkap 27 tersangka terkait kasus narkoba.
"Dalam operasi-operasi kami, kami berhasil menyita sebanyak 66,16 gram sabu dan 3.852 butir obat terlarang," kata AKP Jayadi kepada awak media pada Rabu (03/04/2024).
AKP Jayadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus fokus dalam upaya pemberantasan narkoba di Luwu Utara.
Ia juga memberikan peringatan kepada para pelaku narkoba untuk segera menghentikan aksi mereka sebelum ditangkap oleh pihak berwenang.
"Kami juga aktif melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba di sekolah-sekolah di Luwu Utara," ujarnya.
AKP Jayadi juga mengimbau khususnya generasi muda untuk menjauhi narkoba dengan aktif terlibat dalam kegiatan positif.