Polres Parepare Musnahkan 150 Knalpot Brong Sitaan Hasil Razia
Andi Mappanyukki
Rabu, 03 April 2024 - 23:41 WIB
Polres Parepare memusnahkan sebanyak 150 knalpot brong atau knalpot bising. Penindakan knalpot brong ini akan dilakukan rutin selama Ramadan.
Pemusnahan ratusan knalpot brong berbagai merek ini dilakukan bersama Forkopimda di halaman Mapolres Parepare, Rabu (03/04/2024) sore. Pemusnahan knalpot ini menggunakan mesin pemotong menjadi beberapa bagian.
"Saya bersama Forkopimda Kota Parepare melaksanakan kegiatan pemusnahan hasil kegiatan razia yaitu penggunaan knalpot brong," kata Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis kepada awak media saat press release.
Selain knalpot brong, pihaknya mengamankan ratusan motor yang diduga digunakan balap liar.
Ia berharap yang dilakukan anggotanya tersebut bisa memberikan rasa tenang bagi masyarakat.
"Jadi ini memang atensi pimpinan kita bapak Kapolri, kemudian memerintahkan bapak Kapolda sehingga jajaran khususnya lalu lintas melakukan antisipasi kendaraan-kendaraan (menggunakan knalpot) brong. Sesuai dengan ketentuan dan aturan itu tidak boleh," ujar AKBP Arman.
Selain knalpot brong, pihaknya mengamankan ratusan motor yang diduga digunakan melakukan aksi balap liar di Kota Parepare.
Pemusnahan ratusan knalpot brong berbagai merek ini dilakukan bersama Forkopimda di halaman Mapolres Parepare, Rabu (03/04/2024) sore. Pemusnahan knalpot ini menggunakan mesin pemotong menjadi beberapa bagian.
"Saya bersama Forkopimda Kota Parepare melaksanakan kegiatan pemusnahan hasil kegiatan razia yaitu penggunaan knalpot brong," kata Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis kepada awak media saat press release.
Selain knalpot brong, pihaknya mengamankan ratusan motor yang diduga digunakan balap liar.
Ia berharap yang dilakukan anggotanya tersebut bisa memberikan rasa tenang bagi masyarakat.
"Jadi ini memang atensi pimpinan kita bapak Kapolri, kemudian memerintahkan bapak Kapolda sehingga jajaran khususnya lalu lintas melakukan antisipasi kendaraan-kendaraan (menggunakan knalpot) brong. Sesuai dengan ketentuan dan aturan itu tidak boleh," ujar AKBP Arman.
Selain knalpot brong, pihaknya mengamankan ratusan motor yang diduga digunakan melakukan aksi balap liar di Kota Parepare.
(umi)