home sulsel

Polres Luwu Timur Selidiki Proyek Tanggul Roboh Sungai Kalaena

Selasa, 16 April 2024 - 23:07 WIB
Unit Tipikor, Satreskrim Polres Luwu Timur, Aipda Usmanto saat mengecek proyek tanggul beton Sungai Kalaena. Foto: Istimewa
Polres Luwu Timur memulai penyelidikan terkait proyek tanggul beton Sungai Kalaena yang terletak di Kecamatan Kalaena.

Proyek ini menghabiskan dana sekitar Rp14,8 miliar dan didanai oleh Kementerian PUPR, yang dilkerjakan oleh PT Das Kontruksi Nusantara (PT DKN).

Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik menyatakan bahwa proyek tanggul sungai Kalaena yang roboh telah masuk tahap penyelidikan oleh Unit Tipikor, Satreskrim Polres Luwu Timur.

“Polisi sudah melakukan penyelidikan, dan sudah turun ke lokasi pada Minggu, 14 April 2024. Penyelidikan ini dipimpin oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu Timur, Ipda Sudarmin,” kata Bripka Taufik.

Saat ini, kata dia, Unit Tipikor sedang mengirim surat pemanggilan kepada pihak rekanan dan dinas terkait. "Sudah diundang dan diminta untuk memberikan klarifikasi," ungkapnya.

Diketahui bahwa proyek tanggul SSungai Kalaena selesai dikerjakan pada tahun 2023 lalu. Namun, proyek tersebut roboh ketika terjadi hujan deras di wilayahtersebut.
(umi)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya