KPU Bone Rekrut Ulang PPK-PPS Pilkada 2024
Justang Muhammad
Kamis, 18 April 2024 - 12:21 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulsel akan kembali merekrut Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Bone 2024.
Hal itu diketahui setelah KPU RI mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK, PPS dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota dan wakil walikota 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Bone Abdul Asis yang juga Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, dan SDM membenarkan hal tersebut.
"Sudah keluar PKPU nomor 476 tahun 2024, di mana untuk Pilkada tahun 2024 dilakukan perekrutan ulang Badan Ad Hoc," kata Abd Asis, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Bupati Adnan Sampaikan Apresiasi ke Jajaran Polda Usai Revitalisasi Makam Raja Bone
Dia menyebutkan, tahapan perekrutan dimulai Pengumuman pendaftaran calon PPK tanggal 23 April 2024.
"Setelah perekrutan PPK, KPU selanjutnya akan melaksanakan perekrutan PPS se Kabupaten Bone," tambahnya.
Hal itu diketahui setelah KPU RI mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK, PPS dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota dan wakil walikota 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Bone Abdul Asis yang juga Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, dan SDM membenarkan hal tersebut.
"Sudah keluar PKPU nomor 476 tahun 2024, di mana untuk Pilkada tahun 2024 dilakukan perekrutan ulang Badan Ad Hoc," kata Abd Asis, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Bupati Adnan Sampaikan Apresiasi ke Jajaran Polda Usai Revitalisasi Makam Raja Bone
Dia menyebutkan, tahapan perekrutan dimulai Pengumuman pendaftaran calon PPK tanggal 23 April 2024.
"Setelah perekrutan PPK, KPU selanjutnya akan melaksanakan perekrutan PPS se Kabupaten Bone," tambahnya.