110 ASN dan PPPK Pemkab Luwu Jalani Pengenalan Nilai dan Etika Instansi
Tim Sindomakassar
Kamis, 18 April 2024 - 20:10 WIB
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Luwu menggelar kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah bagi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK) di aula kantor Bappelitbangda, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kamis (18/04/2024) kemarin.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman yang dihadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi Sulsel, Prof Muhammad Jufri. Hadir juga Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial BPSDM Provinsi Sulsel, Nur Awwal beserta staf.
Sebelum membuka secara resmi kegiatan, Sulaiman dalam sambutannya mengungkapkan kehadiran PPPK diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
“PPPK mempunyai hak untuk mendapatkan pengembangan kompetensi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Managemen PPPK," ungkapnya
Baca Juga:Pemkab Sinjai Mulai Cari Calon Anggota Paskibra di Sekolah
Menurutnya, orientasi wajib diikuti oleh semua PPPK yang baru diangkat yang bertujuan memperkenalkan nilai-nilai, tugas dan fungsi ASN kepada PPPK. Orientasi ini penting dilakukan mengingat latar belakang PPPK yang berasal dari Non ASN yang memerlukan pemahaman tentang nilai dan fungsi ASN sebelum terjun ke lingkungan birokrasi pemerintahan.
“Harapannya setelah orientasi, para peserta harus menjadi role model ditempat kerjanya. Bisa menjadi agen perubahan dan inovator untuk memberikan warna yang lebih baik pada masing-masing instansinya," papar Sulaiman.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman yang dihadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi Sulsel, Prof Muhammad Jufri. Hadir juga Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial BPSDM Provinsi Sulsel, Nur Awwal beserta staf.
Sebelum membuka secara resmi kegiatan, Sulaiman dalam sambutannya mengungkapkan kehadiran PPPK diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
“PPPK mempunyai hak untuk mendapatkan pengembangan kompetensi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Managemen PPPK," ungkapnya
Baca Juga:Pemkab Sinjai Mulai Cari Calon Anggota Paskibra di Sekolah
Menurutnya, orientasi wajib diikuti oleh semua PPPK yang baru diangkat yang bertujuan memperkenalkan nilai-nilai, tugas dan fungsi ASN kepada PPPK. Orientasi ini penting dilakukan mengingat latar belakang PPPK yang berasal dari Non ASN yang memerlukan pemahaman tentang nilai dan fungsi ASN sebelum terjun ke lingkungan birokrasi pemerintahan.
“Harapannya setelah orientasi, para peserta harus menjadi role model ditempat kerjanya. Bisa menjadi agen perubahan dan inovator untuk memberikan warna yang lebih baik pada masing-masing instansinya," papar Sulaiman.