Transaksi Pajak/Retribusi Digital Kabupaten Gowa Tertinggi di Sulsel
Herni Amir
Senin, 22 April 2024 - 13:45 WIB
Kabupaten Gowa mampu meningkatkan transaksi digital melalui QRIS dan e-commerce khususnya dalam penerimaan pajak/retribusi sepanjang 2023.
Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang disampaikan oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel Rudy Bambang Wijanarko pada High Level Meeting (HLM) TP2DD Sulsel di Hotel Aryaduta Bali.
Ia mengungkapkan perkembangan transaksi QRIS dan e-commerce pajak/retribusi selama tahun 2023 mengalami pertumbuhan yang signifikan, di mana Kabupaten Gowa mampu tumbuh hingga 27,27 persen.
"Pertumbuhan tertinggi tahun 2023 untuk transaksi digitalisasi ini adalah Kabupaten Gowa. Ini sebuah peningkatan yang signifikan karena mampu mencapai angka 27,27 persen. Tentu capaian tersebut membuka peluang bagi Pemda untuk terus mendorong transaksi non tunai secara lebih efisien melalui optimalisasi kedua jenis kanal tersebut," ungkapnya.
Menanggapi hal ini Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa Indra Wahyudi Yusuf mengaku Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni terus mendorong para pelaku pajak untuk melakukan transaksi digital khususnya melalui pembayaran QRIS maupun di e-commerce yang tersedia.
Menurutnya dengan melakukan transaksi digital akan menciptakan tata kelola yang transparan, mudah, cepat dan akuntabel.
"Alhamdulillah berdasarkan hasil evaluasi BI Sulsel, sepanjang tahun 2023 kita pertumbuhan tertinggi transaksi pajak via digitalisasi. Itu artinya kita berhasil mengedukasi para pembayar-pembayar pajak untuk melakukan transaksi atau pembayaran pajaknya melalui online seperti QRIS, mobile banking, shopee dan e-commerce lainnya," ungkapnya.
Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang disampaikan oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel Rudy Bambang Wijanarko pada High Level Meeting (HLM) TP2DD Sulsel di Hotel Aryaduta Bali.
Ia mengungkapkan perkembangan transaksi QRIS dan e-commerce pajak/retribusi selama tahun 2023 mengalami pertumbuhan yang signifikan, di mana Kabupaten Gowa mampu tumbuh hingga 27,27 persen.
"Pertumbuhan tertinggi tahun 2023 untuk transaksi digitalisasi ini adalah Kabupaten Gowa. Ini sebuah peningkatan yang signifikan karena mampu mencapai angka 27,27 persen. Tentu capaian tersebut membuka peluang bagi Pemda untuk terus mendorong transaksi non tunai secara lebih efisien melalui optimalisasi kedua jenis kanal tersebut," ungkapnya.
Menanggapi hal ini Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa Indra Wahyudi Yusuf mengaku Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni terus mendorong para pelaku pajak untuk melakukan transaksi digital khususnya melalui pembayaran QRIS maupun di e-commerce yang tersedia.
Menurutnya dengan melakukan transaksi digital akan menciptakan tata kelola yang transparan, mudah, cepat dan akuntabel.
"Alhamdulillah berdasarkan hasil evaluasi BI Sulsel, sepanjang tahun 2023 kita pertumbuhan tertinggi transaksi pajak via digitalisasi. Itu artinya kita berhasil mengedukasi para pembayar-pembayar pajak untuk melakukan transaksi atau pembayaran pajaknya melalui online seperti QRIS, mobile banking, shopee dan e-commerce lainnya," ungkapnya.