home sulsel

Kolaborasi dengan Dinas Pertanian, Kejari Lutim Tingkatkan Swasembada Pangan

Jum'at, 26 April 2024 - 17:17 WIB
Kejaksaan Negeri Luwu Timur menjalin kerjasama dengan Dinas Pertanian Luwu Timur. Foto: Istimewa
Kejaksaan Negeri Luwu Timur menjalin kerjasama dengan Dinas Pertanian Luwu Timur. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan produksi beras dan mencapai swasembada pangan.

Selain itu, upaya ini diambil untuk mendukung percepatan pelaksanaan intensifikasi, ekstensifikasi, pengelolaan tata guna air, dan pencapaian swasembada pangan, terutama dalam produksi beras di Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Yadyn menyatakan kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat ketersediaan beras di Kabupaten Luwu Timur, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Tidak hanya di Provinsi Sulawesi Selatan, tetapi juga di Ibukota Negara (IKN) yang akan datang.

"Dalam rangka mewujudkan tujuan ini, hari ini kami telah mengadakan diskusi insentif dengan Kepala Dinas Pertanian, Bapak Amrullah, dan berkomunikasi dengan Bupati Luwu Timur, Bapak Budiman. Kami akan melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap penyaluran pupuk dan bibit untuk 2.500 kelompok tani yang tersebar di 11 kecamatan, 125 desa, dan 3 kelurahan di Kabupaten Luwu Timur," ungkapnya.

Yadyn melanjutkan langkah pendampingan dan pengawalan ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mencapai swasembada pangan, khususnya dalam produksi beras.

"Tindakan ini merupakan amanah dari Presiden dan Jaksa Agung dalam mewujudkan intensifikasi pangan menuju swasembada beras," kuncinya.
(umi)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya